SEMARANG, Lingkar.news – Polrestabes Semarang melakukan prarekonstruksi tawuran yang mengakibatkan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), tewas kena tembak, Selasa, 26 November 2024.
Terkait insiden penembakan itu, sebelumnya Polrestabes Semarang memberikan keterangan bahwa GRO (17) bersama dua rekannya hendak tawuran dengan geng lain pada Minggu, 24 November 2024 dini hari. GRO bersama temannya tergabung dalam geng Tanggul Pojok dan geng Seroja Allstar tawuwan di Jalan Simongan.
Saat kejadian, terdapat anggota Satres Narkoba yang saat itu melintas di TKP Jalan Simongan kemudian berupaya melerai.
“Ketika dua geng ini melakukan tawuran muncul anggota polisi, kemudian ada upaya melerai namun ternyata (terhadap) anggota polisi dilakukan penyerangan hingga (terhadap penyerang) dilakukan tindakan tegas. Anggota itu habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor, perjalanan pulang melintas,” kata Kepala Polrestabes Semarang Irwan Arwan kepada wartawan, Senin, 25 November 2024 malam.
Adapun prarekonstruksi digelar di beberapa tempat kejadian pada Selasa, 26 November 2024.
Pra Rekonstruksi diawali dengan adegan saat korban GRO berboncengan tiga dan membawa senjata tajam di Jalan Simongan. Kemudian berlanjut di Jalan Untung Suropati. Jarak antara Jalan Simongan dan Untung Suropati sekitar 2 kilometer. Kemudian TKP berlajut ke depan Alfamart Candi Panataran Raya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan untuk memastikan lokasi dan peristiwa yang terjadi saat itu, pihaknya melakukan pra rekontruksi ini di tiga lokasi tersebut.
“Hari ini kita dari Polrestabes Semarang melaksanakan giat pra rekontruksi. Kurang lebih ada tiga lokasi ya, lokasi awal di mana mereka berkumpul maksudnya mereka ada adu ya, adu fisik. Kemudian mereka ke lokasi lain untuk saling kejar mengejar, di titik ketiga, di penataran raya itu,” ujarnya, Selasa, 26 November 2024.
Artanto mengaku bahwa Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polrestabes Semarang berinisial R terkait kasus penembakan tersebut.
“Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol). Nanti akan kita berikan informasi yang lebih jelas terhadap kasus tersebut atau permasalahan tersebut. Kita sedang melakukan pendalaman terhadap anggota,” kata Artanto.
Pihaknya akan meminta pertanggung jawaban kepada R untuk memastikan apakah R telah melakukan tugasnya sesuai standar prosedur yang berlaku.
“Tentunya anggota yang melakukan upaya, tindakan kepolisian itu, harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pertanggungjawaban dalam bentuk apa? Setiap penggunaan alat dan sebagainya, dia harus dapat bertanggung jawab, apakah dia sudah melaksanakan sesuai dengan SOP atau dia melanggar? Ini sedang pendalaman oleh Paminal dari Propam,” tandasnya Artanto. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)