Denpasar, Lingkar.news – Mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya Sri Wulan Trisna (64) yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Denpasar Selatan dinyatakan meninggal tidak wajar oleh Kabid Humas Polda Bali Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memperoleh hasil autopsi terhadap kedua jasad korban.
“Untuk sementara, dua korban meninggal diduga bukan meninggal wajar. Masih didalami akibat meninggalnya apa, kenapa dikategorikan meninggal tidak wajar dan penyebabnya sedang didalami,” kata Jansen di Denpasar, Bali, Jumat (30/8).
Menurut keterangan Jansen hasil Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik Kepolisan Daerah Bali telah keluar, namun harus dilakukan pengecekan silang antara hasil Labfor dengan hasil visum dan autopsi Kedokteran Forensik sehingga belum bisa diumumkan.
Selain mengumpulkan bukti pada jasad korban, penyidik Polresta Denpasar juga sudah mengecek CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Peralatan elektronik berupa handphone dan komputer korban pun telah diperiksa oleh penyidik dan dianalisis secara mendalam dalam kaitannya dengan insiden yang dialami kedua korban.
Terkait dengan cairan yang ditemukan di dalam kamar tidur korban, kata Jansen, tidak ada hubungannya dengan kematian korban. Namun, apa persisnya cairan yang diamankan Labfor Polda Bali beberapa waktu lalu belum diungkap oleh Jansen dengan dalih akan dijelaskan secara rinci oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Dalam pemeriksaan oleh tim forensik tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel Toksikologi.
“Hasil Laboratorium Toksikologi dari Labfor Polda bali saat ini tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel toksikologi,” katanya.
Sejauh ini, ada 26 saksi yang diperiksa oleh penyidik mulai dari keluarga dekat kedua korban hingga tetangga sekitar TKP.
Polisi juga telah meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terkahir kali bertemu korban, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
Penemuan jenazah kedua korban, menurut keterangan Jansen, berawal dari adanya laporan saksi Ida Bagus kepada petugas Polsek Denpasar Selatan. Keduanya ditemukan meninggal pada Kamis (8/8) pukul 22.16 Wita di Sesetan, Denpasar.
Saat ditemukan oleh saksi, kedua korban diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya di Sesetan, Denpasar. Dimana keduanya ditemukan di tempat yang berbeda, namun di dalam rumah yang sama.
“Korban Ida Bagus Ardana ditemukan tergeletak dekat pintu dapur, sedangkan istrinya diketemukan meninggal terlentang di atas tempat tidur,” katanya. (rara-lingkar.news)