SURABAYA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.
“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 15 Desember 2022.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
“Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tambah Ali.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ia mengatakan bahwa KPK melakukan penangkapan di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Nurul Ghufron, pada Kamis, 15 Desember 2022.
Ghufron mengatakan, tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.
“Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan setelah selesai proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu, 14 Desember 2022 malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK. Foto tersebut memperlihatkan pintu warna coklat bertuliskan Wakil Ketua DPRD.
Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut, ditempel dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, di mana stiker tersebut menyegel pintu ruangan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)