JAKARTA, Lingkar.news – Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok T yang dilontarkan terkait dalam praktik judi online. Benny berkemungkinan menerima konsekuensi hukum akibat ucapannya.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.
“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.
Bareskrim Polri: Mister “T” Pengendali Judi Online Belum Terungkap
Namun terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.
Ia menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” kata dia.
Ditanya Perihal Sosok Inisial “T” Pengendali Judol, Mahfud MD Bungkam
Diketahui, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8) terkait sosok T dalam kasus judi online di Kamboja.
Meski Benny mengaku telah memberikan informasi terkait sosok T kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama yang digelar pada 23 Juli, Djuhandani membantah dan menyebut bahwa Benny tidak bisa menjawab siapakah T tersebut.
“Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi ‘semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T’. Itu saja,” ucapnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan kedua, Benny mengubah beberapa pernyataannya di pemeriksaan awal, salah satunya terkait sumber awal yang menginformasikan sosok T kepada Benny.
“Kalau pada 23 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)