JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih bekerja seperti biasa, meski telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif, pada Selasa, 14 November 2023.
“Terkait pemberitaan mengenai posisi/keberadaan Wamenkumham, perlu kami sampaikan sebagai berikut bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya,” kata Tubagus.
Tubagus juga mengatakan bahwa sejak Senin, 13 November 2023 hingga hari ini, Eddy Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas seperti biasa di Kantor Kemenkumham RI di Kuningan, Jakarta Selatan.
“Sejak Senin 13 November 2023 kemarin hingga saat ini, posisi beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa,” ucap Tubagus.
Mengenai keberadaan Wamenkumham ini, sebelumnya Menkumham Yasonna H. Laoly mengaku tidak tahu karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
“Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri,” ujar Yasonna ditemui usai membuka Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta Pusat, pada Senin, 13 November 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)