JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Juli 2022 sore mengagendakan gelar perkara sekaligus penyampaian hasil autopsi.
“Gelar perkara sekaligus hasil autopsi,” ujar Dedi.
Pertemuan tersebut diagendakan di Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Pantauan Gedung Bareskrim Mabes Polri, selain tim kuasa hukum Brigadir J, juga terlihat hadir menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan dan Martin Lucas Simanjuntak tiba sekitar pukul 15.58 WIB tanpa dihadiri oleh keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Setibanya di Gedung Bareskrim, tim kuasa langsung memberikan pernyataan kepada media massa.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 18 Juli 2022.
Dugaan tersebut berdasarkan dari kondisi tubuh Brigadir J yang mengalami luka selain luka tembak, juga terdapat luka sayatan, serta lebam dan memar di bagian perut sisi kiri dan kanan.
“Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana sebagaimana dimaksud oleh Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 tentang penyertaan juncto Pasal 56 tentang perbantuan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (sudah nonaktif, Red) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan pertemuan antara penyidik, kedokteran forensik, dan perwakilan keluarga Brigadir J dan pengacara terkait dengan penyampaian hasil autopsi berlangsung sesuai jadwal.
“Ya, jadwalnya masih seperti itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta pada Rabu, 20 Juli 2022.
Rabu sore ini Polri menjadwalkan akan menyampaikan hasil autopsi awal kepada pihak keluarga Brigadir J dan pengacaranya. Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri untuk transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus tersebut.
Pertemuan ini, kata Dedi, bersifat internal penyidik. Dengan demikian, apa yang disampaikan, nantinya akan dibuka di pengadilan.
“Setelah dijelaskan kepada keluarga dan penasihat hukum, baru mereka (pengacara) akan menyampaikan kepada media,” kata Dedi.
Saat dikonfirmasi apakah pertemuan akan tetap berlangsung hanya dihadiri tim kuasa hukum (pengacara) karena dari pihak kuasa hukum menyatakan pertemuan hanya dihadiri oleh kuasa hukum saja.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terbaru terkait ketidakhadiran keluarga. Pertemuan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal. “Saya belum dapat info baru lagi,” ujar Dedi.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan bahwa pertemuan pada sore ini di Bareskrim Polri hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum. Johnson Panjaitan tidak menjelaskan alasan kenapa pihak keluarga tidak hadir dalam pertemuan nantinya.
Johnson juga mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima undangan untuk menghadiri gelar perkara pada pukul 16.00 WIB di Mabes Polri.
“Tidak ada soal undangan penyerahan hasil autopsi yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami pada pukul 16.00 di Mabes Polri,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)