TERNATE, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyebutkan aktivitas pelayanan pemerintahan di Sofifi tetap berjalan normal terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.
AGK diduga terlibat korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Aktivitas pelayanan di Pemprov Maluku Utara tetap normal dan selaku Sekprov, saat ini, sedang menjalankan tugas-tugas seperti melakukan seleksi Sekkot Ternate, artinya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan normal, apalagi dengan kondisi OTT terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba,” kata Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir di Ternate, pada Selasa, 19 Desember 2023.
Kendati demikian, kata Sekprov, pihaknya masih terus mengikuti dan menunggu perkembangan selanjutnya di Jakarta terkait OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Seperti diketahui, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, pada Senin, 18 Desember 2023 sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Dia mengatakan Pemprov Maluku Utara telah menyampaikan perkembangan kepada Kemendagri, baik secara lisan maupun tertulis terkait dengan kondisi kamtibmas tetap terkendali.
Oleh karena itu, Sekprov Maluku Utara berharap adanya doa terbaik yang dikirimkan untuk Gubernur Maluku Utara yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
“Saat ini, Pemprov Maluku Utara belum mendahului, terkait dengan adanya OTT dilakukan KPK,” kata Sekprov Maluku Utara.
Dia menyatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap jalan, karena ruangan yang disegel KPK merupakan ruangan pimpinan, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan aktivitasnya.
Tentunya, dari informasi gedung yang disegel KPK yakni ruang Gubernur Maluku Utara, Kadis DPKAD, Kadis PUPR, Kadis Dikbud dan Disperkim.
Pemprov Maluku Utara menyatakan, berdasarkan ketentuan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum saat penyelidikan hingga penyidikan, sehingga hasilnya akan disampaikan ke pusat.
Sekprov Maluku Utara menyatakan, hingga kini status Abdul Gani Kasuba masih sebagai Gubernur Maluku Utara, namun kalau ada kejelasan status yang ditangani KPK terkait OTT gubernur ditingkatkan, tentunya status Wakil Gubernur akan dijadikan sebagai Plt Gubernur hingga masa jabatannya berakhir.
Sekprov juga merinci, dalam kegiatan izin pelayanan keuangan di Pemprov Maluku Utara sebenarnya sampai di Kabid Perbendaharaan yang berwenang menandatangani SP2D, sehingga aktivitas pelayanan di Pemprov Maluku Utara tetap berjalan normal.
Sementara itu, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Maluku Utara, Muhammad ketika dihubungi terpisah menyatakan, informasi OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan menangkap 15 orang baik pejabat maupun pihak swasta tentunya mempengaruhi pelayanan di Pemprov Maluku Utara.
“Untuk hari ini, aktivitas pelayanan di Sekretariat Pemprov Maluku Utara Nampak lengang, karena informasi adanya OTT Gubernur Maluku Utara dan sejumlah pejabat, sehingga banyak ASN yang enggan berkantor,” ujarnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)