• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Germap Bakal Lapor Polda Jateng Jika Laporan di Polresta Pati Tak Kunjung Diproses

by Ulfa Puspa
13-Sep-2024 15:50
in Hukum Dan Kriminal, Jateng
Ketua Ormas Germap, Cahya Basuki. (Arif Febriyanto/Lingkar.news)

Ketua Ormas Germap, Cahya Basuki. (Arif Febriyanto/Lingkar.news)

819
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news – Ketua Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) Cahya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul mengaku hingga saat ini belum menerima keterangan dari  Polresta Pati terkait laporan yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.

Germap telah melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan Zaenal Musyafak, pemilik karaoke di Desa Puri, Kecamatan Pati dan penyalahgunaan wewenang tiga pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Yayak menyampaikan bahwa Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin selalu tidak bisa ditemui saat akan ditanya terkait kelanjutan penyelidikan.

Merasa kecewa, Yayak pun berencana melakukan aksi demo karena laporannya yang tak kunjung diproses. Tak hanya demo, Yayak bersama dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya juga mengancam akan melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng) bahkan hingga Mabes Polri jika laporannya tak kunjung mendapat tanggapan.

“Kalau tidak bisa di Pati, ada Polda, tidak bisa Polda, ada Mabes, tidak bisa Mabes, ada Pak Jokowi,” kata Yayak usai mempertanyakan kelanjutan laporannya di Mapolresta Pati, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024.

Laporan Tak Digubris, Germap Ancam Akan Demo Polresta Pati

Sementara itu, kata dia, dari informasi yang didapatkan bahwa Polresta Pati bakal melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan intimidasi yang dilakukan Zaenal Musyafak, pemilik karaoke di Desa Puri, Kecamatan Pati.

“Informasi dari unit yang menangani besok ada gelar perkara. Menurut saya ini penting supaya hukum di Pati ada kepastian buat saya. Masalah hasil, saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Tetapi menurut saya pribadi meyakini terlapor ini salah, makanya saya melaporkan. Terlapor datang ke rumah saya pasti punya niat dan saya yakini itu tidak baik,” jelasnya.

Sedangkan, Yayak juga sangat yakin bahwa tiga pejabat di Pemkab Pati yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiono, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso, dan mantan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro telah melakukan penyalahgunaan wewenang karena membiarkan tempat karaoke ilegal di Desa Puri, Kecamatan Pati tetap beroperasi tanpa memberi sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya yakin itu menyalahi jabatan yang akhirnya menimbulkan kerugian daerah dari pajak karaoke. Saya sebagai aktivis, saya yakin mereka salah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yayak berharap demo yang akan dilaksanakannya mampu menggugah Polresta Pati untuk segera menindaklanjuti laporannya.

“Rencana saya aksi demo tanggal 18 September 2024 di Polresta,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)

Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniGermapJATENGJateng TerkinikaraokePolresta Pati

Kategori Terkait

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini
Jateng

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

by Redaksi
20 Juni 2025

Semarang, LINGKAR - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun...

Read moreDetails
Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

20 Juni 2025
Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

20 Juni 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya