• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 29, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 Agustus 2022
in Hukum Dan Kriminal
Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri

Sidang etik Ferdy Sambo yang dilaksanakan secara tertutup. (Istimewa/Lingkar.news)

340
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ketua Komisi Kode Etik Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

ADVERTISEMENT

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.

Hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, Irjen Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik. Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.

Dihadapan komisi sidang, Irjen Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Sambo juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusan.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesalinya. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima,” kata Sambo.

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.

Sebanyak 15 saksi yang dimaksud yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal, Kombes Susanto, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Sedangkan, 5 saksi lainnya, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual. Sementara 2 saksi dari patsus yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono dan 3 saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bharada EBrigadir JFerdy Sambokasus pembunuhanPembunuhan

Berita Terkait

Minta-ke-Singapura,-KPK-Sebut-Lukas-Enembe-Tolak-Cek-Kesehatan-di-RSPAD
Hukum Dan Kriminal

Minta ke Singapura, KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Cek Kesehatan di RSPAD

28 Januari 2023
Baru-Keluar-Penjara,-Mantan-Walikota-Blitar-Diduga-Terlibat-Perampokan-di-Rumdin-Walikota-Santoso
Jatim

Baru Keluar Penjara, Mantan Walikota Blitar Diduga Terlibat Perampokan di Rumdin Walikota Santoso

28 Januari 2023
KPK-Panggil-Ketua-DPRD-Jawa-Timur-soal-Kasus-Suap-Dana-Hibah
Hukum Dan Kriminal

KPK Panggil Ketua DPRD Jawa Timur soal Kasus Suap Dana Hibah

26 Januari 2023
Hukuman Kebiri Kimia Bagi Para Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan
News

Hukuman Kebiri Kimia Bagi Para Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan

26 Januari 2023
Tangani-Kasus-Lukas-Enembe,-KPK-Tegaskan-Tak-Langgar-HAM
Hukum Dan Kriminal

Tangani Kasus Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tak Langgar HAM

20 Januari 2023
Istri-dan-Anak-Lukas-Enembe-Diperiksa-KPK-sebagai-Saksi
Hukum Dan Kriminal

Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK sebagai Saksi

18 Januari 2023

Trending

Ribuan-Perangkat-Desa-Demo-di-DPR,-Lalu-Lintas-Macet
Nasional

Ribuan Perangkat Desa Demo di DPR, Lalu Lintas Alami Kemacetan

by Shinta Kusuma
25 Januari 2023

Lingkar.news - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada...

6-Tuntutan-Persatuan-Perangkat-Desa-Indonesia-di-Depan-Gedung-DPR

6 Tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Depan Gedung DPR

26 Januari 2023
Gelar-Musran,-Kwarran-Dukuhseti-Tetapkan-Ketua-Baru-Periode-2023-2026

Gelar Musran, Kwarran Dukuhseti Tetapkan Ketua Baru Periode 2023-2026

27 Januari 2023
Salimah-Pati-Soroti-Kasus-Kecanduan-HP-dan-Bullying-pada-Anak

Salimah Pati Soroti Kasus Kecanduan HP dan Bullying pada Anak

28 Januari 2023
Dispertan Pati Sebut Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Dispertan Pati Sebut Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

26 Januari 2023

Post Terbaru

Novalia-Hesti-Purwanti,-Selalu-Jaga-Keseimbangan-Hidup-dan-Kerja
Pesona

Novalia Hesti Purwanti, Selalu Jaga Keseimbangan Hidup dan Kerja

by Shinta Kusuma
28 Januari 2023

Lingkar.news - Setiap orang bisa menentukan jalan karir pilihannya sendiri. Tak terkecuali dengan Novalia Hesti Purwanti yang telah memilih karir...

Shinta-Dwi-Aryanti,-Berawal-dari-Foto-Dokumentasi-Kini-Malah-Jadi-Hobi

Shinta Dwi Aryanti, Berawal dari Foto Dokumentasi Kini Malah Jadi Hobi

28 Januari 2023
Bertemu-di-Semifinal,-Jonatan-Christie-Akui-Shi-Yu-Qi-Tak-Bisa-Dianggap-Enteng

Bertemu di Semifinal, Jonatan Christie Akui Shi Yu Qi Tak Bisa Dianggap Enteng

28 Januari 2023
Pemilu-2024,-Megawati-Didesak-Umumkan-Ganjar-Pranowo-Jadi-Capres

Pemilu 2024, Megawati Didesak Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres

28 Januari 2023
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Ikuti kami di social media:

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya