• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Eks Dirut Krakatau Steel Korupsi Rp 6,9 T Hanya Dituntut Denda Rp 500 Juta, Netizen: Untung Besar Nih, Gimana Gak Semangat Korupsi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
14-Jul-2023 11:04
in Hukum Dan Kriminal
Eks Dirut Krakatau Steel Korupsi Rp 6,9 T Hanya Dituntut Denda Rp 500 Juta, Netizen: Untung Besar Nih, Gimana Gak Semangat Korupsi

DIGIRING: Lima tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. (Istimewa/Lingkar.news)

346
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhi hukuman penjara 5 tahun kepada Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fazwar Bujang bersama empat terdakwa lainnya, pada Senin, 10 Juli 2023.

Selain penjara, para terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 500 juta, dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti pidana penjara 3 bulan. Denda Rp 500 juta jauh lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka dipidana selama 3 bulan,” kata Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Nelson Angkat.

BERITATERKAIT

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

27 September 2023

Fazwar bersama empat terdakwa lainnya telah merugikan negara dengan total Rp 6,9 triliun dalam kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex pada tahun 2011 silam.

Keempat terdakwa itu antara lain mantan Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel Andi Soko Setiabudi, Direktur Utama PT Krakatau Engineering Bambang Purnomo, Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace Hernanto Wiryomijoyo, dan General Manager Proyek PT Krakatau Steel Muhammad Reza.

Menurut Nelson, ada beberapa hal yang meringankan para terdakwa yaitu belum pernah dihukum, kooperatif dalam menjalani sidang, tidak terbukti menikmati hasil, dan telah berusia lanjut.

Fazwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi bersama-sama dalam pembangunan pabrik Blast Complex tahun 2011 silam.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejagung RI yang sebelumnya menuntut Fazwar Bujang 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsider 5 bulan kurungan; kemudian Andi Soko yang sebelumnya dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 5 bulan kurungan.

Kemudian untuk Hernanto Wiryomijoyo, JPU menuntut divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 850 juta subsider 5 bulan kurungan badan. Sedangkan, Bambang Purnomo dan Muhammad Reza yang sama-sama dituntut 6 tahun dengan denda Rp 850 juta subsider 5 bulan kurungan.

Menanggapi hal ini, netizen pun mayoritas menilai bahwa hukuman yang diterima para terdakwa tidak sebanding dengan jumlah uang negara yang telah dirugikan. Bahkan, mayoritas menilai bahwa para terdakwa untung besar.

Hal ini karena, para terdakwa telah merugikan negara Rp 6,9 triliun namun terdakwa harus membayar denda Rp 500 juta. Di mana angka ini jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU sebelumnya yaitu Rp 800 juta.

Berikut ini beberapa komentar netizen yang telah dirangkum dari media sosial Instagram pada Jumat, 14 Juli 2023.

“Wah Bathi ki (wah, untung ini),” tulis akun Instagram @putrowicaksono_

“Untung besar,” tulis @nurulfikza.

“Aman luar biasa jalurnya. Cukuplah buat biaya hidup,” tulis @andri_van_

“Korupsine piro dendone piro (korupsinya berapa dendanya berapa, red),” tulis @mnabilmumtaza

“Alhamdulillah masih ada sisa buat anak cucu,” tulis @koestriyono

“Gimana gak semangat korupsi. Vonisnya murah,” tulis @mbahnggot

“Dendanya gak imbang sama yang dikorupsi,” tulis @nurki.a29

Itulah beberapa komentar netizen yang mayoritas menilai bahwa hukuman yang diterima para terdakwa korupsi Rp 6,9 T terlalu ringan. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita Nasionalkasus korupsiKorupsi

Berita Terkait

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

by Ulfa Puspa
27 September 2023

JAKARTA – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN)...

Read more
MENUNDUK: Terdakwa Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet menjalani sidang perdana di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tak Hanya Penipuan, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

26 September 2023
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (batik merah bata) usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Investasi Diminta Selesaikan Konflik Rempang secara Kekeluargaan

25 September 2023
TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

22 September 2023
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023

Post Terbaru

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Jabar

Mendag Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Boleh Jual Beras di atas HET

by Ulfa Puspa
27 September 2023

KOTA BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Kota Bandung, Jawa Barat...

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
TEGANG: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) seleksi PPPK. (Anatara/Lingkar.news)

Pemkot Kediri Buka 312 Lowongan PPPK 2023, 188 Khusus Formasi Guru

27 September 2023
POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

27 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya