JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan KPK melakukan penyidikan pada 19 Desember 2024 pada salah satu ruangan di Direktorat OJK. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024 malam.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ucapnya.
Empat Fakta di Balik Kasus Korupsi Dana CSR, Gubernur BI Berpotensi Dipanggil KPK
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini dalam tahap pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)