• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Agustus 2022
in Hukum Dan Kriminal, Highlight
Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik secara langsung. (Istimewa/Lingkar.news)

344
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Lingkungan Mabes Polri mendapat penjagaan ketat dari petugas Brimob dan Provost Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022 ketika pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo​.​​​​​​

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga. Jenderal tersebut adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri. Sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Selain itu, sidang kode etik juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal memantau jalannya sidang etik. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi sidang berlangsung secara tertutup.

ADVERTISEMENT

Di area Mabes Polri area Timur dekat Gedung Trans National Crime Crime (TNCC) terlihat petugas Brimob sedang berjaga dengan mengenakan pakaian loreng hijau dan senjata laras panjang. Kendaraan taktis Brimob juga tampak disiagakan dekat gedung tersebut.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 orang saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, beberapa saksi yang dihadirkan di antaranya Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan, saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Ma’aruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).

“Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM, dan RE,” kata Nurul.

Nurul menyebutkan, untuk saksi Bharada RE tidak dihadirkan langsung di ruang sidang etik, namun dihadirkan secara daring.

“Untuk saksi RE hadir melalui zoom,” kata Nurul.

Ketiga saksi (RR, RE, dan KM) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Saksi berikutnya, lima orang dari Patsus Mako Brimob, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Kelima saksi ini hadir dengan Bapak FS (Ferdy Sambo),” kata Nurul.

Lalu, lanjut Nurul, saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

“Kemudian ada dua saksi dari luar patsus yakni HN (Hari Nugroho) dan MB (Murbani Budi Pitono). Jadi total saksi ada 15 ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS,” kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung secara tertutup. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bharada EBrigadir JFerdy Sambokasus pembunuhanPembunuhanPutri Candrawathi

Berita Terkait

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice
Hukum Dan Kriminal

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Hibnu Nugroho menyampaikan, penerapan keadilan restoratif di Tanah Air hanya dapat dilakukan terhadap tindak...

Read more
Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

20 Maret 2023
Belum Dapat Anggaran, 300 KM Jalan Rusak di Pati bakal Dialokasikan Dana SiLPA

Belum Dapat Anggaran, 300 KM Jalan Rusak di Pati bakal Dialokasikan Dana SiLPA

20 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

17 Maret 2023
KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

17 Maret 2023
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan

Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan

17 Maret 2023
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

17 Maret 2023

Trending

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara
Jateng

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara

by Admin
15 Maret 2023

Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Jawa Kromo Inggil KABUPATEN SEMARANG, LINGKAR - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyoroti...

Ketua-DPRD-Jepara-Gus-Haiz-Tekankan-Pembangunan-Infrastruktur-Tahun-2024

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Tekankan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024

16 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

20 Maret 2023
Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

17 Maret 2023
Dinnakerind-Demak-Lakukan-Study-Banding-Pembangunan-Industri-di-Pemalang

Dinnakerind Demak Lakukan Study Banding Pembangunan Industri di Pemalang

15 Maret 2023

Post Terbaru

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Jateng

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JEPARA - Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno menyampaikan bahwa, politik identitas berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat perkembangan demokrasi.

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

21 Maret 2023
Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

21 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version