Diperiksa KPK, Direktur Kementan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Diperiksa KPK, Direktur Kementan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

POTRET: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 9 Oktober 2023 memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Firli Bahuri Tepis Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo, 6 Orang Diperiksa Polisi

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. “Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” ucap Ali.

Ada pun pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut yakni Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan.

Kemudian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis petang, 5 Oktober 2023 mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik KPK.

Surat pengunduran diri disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Mundur dari Mentan, Syahrul Yasin Limpo Tegaskan Siap Tanggung Jawab Hadapi Proses Hukum

Presiden Joko Widodo menyatakan akan menentukan pengganti tetap Menteri Pertanian secepatnya pasca-pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya.

Untuk sementara waktu, Presiden telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Mentan.

“Ya secepatnya,” kata Presiden Jokowi ketika ditanya terkait pengganti Mentan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Hingga kini, Presiden belum memutuskan apakah pengganti jabatan SYL akan berasal dari Partai NasDem atau dari anggota partai koalisi lainnya.

“Secepatnya kita siapkan,” ujar Presiden Jokowi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version