• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Cek Rp 2 Triliun ternyata Bodong, Keluarga Sebut Syahrul Yasin Limpo hanya Tertawa

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
18-Okt-2023 10:52
in Hukum Dan Kriminal
Cek Rp 2 Triliun ternyata Bodong, Keluarga Sebut Syahrul Yasin Limpo hanya Tertawa

JADI TERSANGKA: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 13 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

343
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah cek palsu.

“Ya kami sudah cek, namun nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Ivan menerangkan, modus kasus cek palsu adalah meminta sejumlah uang untuk mencairkan cek tersebut dan menjanjikan imbalan dalam jumlah besar.

BERITATERKAIT

Mantan Pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, yang dipanggil sebagai saksi kasus pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Antara/Lingkar.news)

8 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini

30 November 2023
6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

29 November 2023

“Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair, dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat,” ujar Ivan.

Namun begitu pembuat cek palsu tersebut menerima kiriman dana, maka pelaku akan langsung menghilang.

“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur, zonk,” pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah, perwakilan keluarga Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra mengatakan SYL hanya tertawa saat menerima cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tersebut.

Dia juga mengatakan cek bodong tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan jabatan Syahrul Yasin Limpo sebagai penyelenggara negara.

“Kepada keluarga, Bapak SYL menceritakan bahwa saat menerima cek tersebut, Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong,” beber Imran dalam keterangan tertulis.

Imran juga berharap publik bisa memberikan SYL kesempatan untuk menjalani proses hukumnya dan tidak menuduhkan hal-hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Kami memohon kepada publik agar tidak menghakimi Bapak SYL dengan dasar pemberitaan temuan cek tersebut,” ujarnya.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Alexander mengatakan, tersangka SYL dan MH tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sampai dengan tanggal 1 November 2023.

KPK menangkap tersangka SYL di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Alexander menyebut bahwa, perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan RI.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Alex.

Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.

“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” papar Alex.

Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,” imbuhnya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Ia mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp 13,9 miliar.

“Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” tegas Alex.

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Tags: kasus korupsiKementerian PertanianKorupsiRutanSyahrul Yasin Limpo

Berita Terkait

Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

by Ulfa Puspa
2 Desember 2023

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran dalam kebocoran data Daftar...

Read more
Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa KPK soal Kasus Suap di Papua Barat Daya

Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa KPK soal Kasus Suap di Papua Barat Daya

1 Desember 2023
Mantan Pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, yang dipanggil sebagai saksi kasus pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Antara/Lingkar.news)

8 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini

30 November 2023
204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor Dibobol Hacker

204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor Dibobol Hacker

29 November 2023
6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

6 Saksi Diperiksa soal Korupsi SYL, Ada Mantan Pejabat Kementan dan Swasta

29 November 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker
Politik

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker

by Shinta Kusuma
2 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum...

TANGKAPAN LAYAR: Kondisi longsor di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Longsor di Bogor, Warga Terdampak Diberikan Hunian Sementara

2 Desember 2023
Ilustrasi UMK Kulon Progo 2024. (Canva/Lingkar.news)

UMK Kulon Progo 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp2.207.736

2 Desember 2023
Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

2 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya