Alami Trauma, Kemensos Beri Perhatian Serius Korban Rudapaksa di Kalsel

Alami Trauma, Kemensos Beri Perhatian Serius Korban Rudapaksa di Kalsel

BANTUAN: Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budi Luhur (Banjarbaru), memfasilitasi pemeriksaan kepada remaja penyandang disabilitas intelektual korban rudapaksa di Kalsel. (Dok. Kemensos RI/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian yang serius terhadap remaja penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan hingga mengalami trauma yang turut mengganggu kesehatannya.

Kemensos akhirnya memberikan bantuan secara optimal kepada korban. Melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budi Luhur di Banjarbaru, Kemensos memfasilitasi sejumlah pemeriksaan terhadap korban.

Pemeriksaan tersebut diantaranya laboratorium, pemeriksaan organ paru, pemeriksaan psikologis, dan kejiwaan.

Tidak hanya itu, korban dan ibunya juga direlokasi ke Sentra Budi Luhur di Banjarbaru untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian yang menimpa korban berdampak cukup signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.

Kepala Sentra Budi Luhur, Cecep Sutriaman mengatakan bahwa, karena terbatasnya tenaga ahli Rumah Sakit di Kabupaten Tanah Bumbu, maka korban harus dibawa ke Sentra Budi Luhur di Banjarbaru.

Korban, kata dia, mendapatkan layanan residensial dan pendampingan psikolog di Sentra Budi Luhur.

“Seperti terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa. Hasil pemeriksaan memang butuh terapi psikologis lanjutan,” ujar dia, dalam laporan yang ditujukan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, pada Senin, 29 Januari 2024.

Selama di Sentra Budi Luhur, kata dia, korban juga mendapatkan terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan dirinya dan keterampilan dalam menjalin komunikasi guna meningkatkan perasaan positif pada korban.

Sementara itu, ibu korban mendapat pelatihan parenting skill agar bisa membantu meningkatkan kemandirian korban saat aktivitas sehari-hari.

”Kami juga mengedukasi orang tua korban, untuk memberi penguatan positif. Bukan justru menunjukkan emosi negatif, yang dapat menambah rasa bersalah korban akibat orangtuanya dirasa mengalami masa sulit,” ungkap Cecep.

Usai menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Budi Luhur selama 8 hari, korban dan ibunya dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu.

Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk korban berupa nutrisi, kebersihan diri, dan pakaian.

Kemensos akan terus memonitor perkembangan pemulihan korban dan mengawal perkembangan kasusnya dari sisi hukum.

Diketahui, sebelum memboyong korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu agar pelaku dapat dihukum maksimal.

Kemensos pun meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga dan kasus yang masih berjalan. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Lingkar.news)

Exit mobile version