2 Petinggi Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Impor Baja

2 Petinggi Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Impor Baja

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat, 12 Agustus 2022.

“Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Selain TW, Kejaksaan Agung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Kedua pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama Tersangka Tahan Banurea (TB) selaku mantan Kepala Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag), Tersangka Taufik (T) selaku manajer di perusahaan PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Tersangka Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia.

Selain tiga tersangka perorangan juga terdapat enam tersangka lainnya yang merupakan perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada Senin, 18 Juli 2022, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari untuk menerangkan mekanisme penerbitan surat penjelasan (Sujel) pada tahun 2016 dan surat penjelasan tahun 2016 sampai dengan 2021. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version