JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan swasta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi tersebut.
“Sejauh ini, KPK tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat, 24 November 2023.
BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Ali menambahkan, kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar bulan Mei 2023. OTT di Kaltim tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” paparnya.
Sebelas orang yang ditangkap dalam OTT di Kaltim tersebut telah tiba di Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.47 WIB, dan langsung menuju arah belakang gedung.
“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Namun demikian, Ali belum bisa membeberkan nama-nama yang ditangkap. Detail lebih lanjut, kata Ali, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan OTT di Kaltim tersebut dilakukan pada Kamis, 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam OTT di Kaltim itu, KPK menangkap 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat, 24 November 2023.
Ghufron mengatakan, kegiatan tangkap tangan itu menjadi bukti bahwa KPK tetap bekerja memberantas korupsi di tengah hiruk pikuk penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” ujar Ghufron. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)