Tolak Perppu Cipta Kerja, Demo Massa Robohkan Gerbang DPRD Jateng

Tolak Perppu Cipta Kerja, Demo Massa Robohkan Gerbang DPRD Jateng

ADIMUNGKAS/KORAN LINGKAR RICUH: Ribuan massa aksi tolak pengesahan Perppu Ciptaker berlangsung ricuh hingga merobohkan Gerbang Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (14/3).

SEMARANG, LINGKAR.NEWSRibuan massa aksi tolak perppu cipta kerja yang terdiri dari mahasiswa UIN Walisongo, UNDIP, UNNES, UPGRIS, dan POLINES, serta buruh berusaha merobohkan gerbang Kantor DPRD Jawa Tengah hingga rusak. Aksi tersebut kian memanas saat DPRD Jawa Tengah tak kunjung menemui massa aksi pada Selasa (14/3).

Ribuan massa aksi tersebut berunjuk rasa menolak keras pengesahan Perppu Cipta Kerja yang akan disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Koordinator Lapangan, Adib Saifun Nukman mengungkapkan, aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk kecaman keras atas penolakan Perppu Cipta Kerja oleh sejumlah masyarakat.

Dalam aksinya, ia mengaku membawa sejumlah tuntutan yakni menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, menuntut Presiden untuk mencabut Perppu Cipta Kerja, dan menuntut Presiden dan DPR RI untuk tunduk terhadap keputusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. 

BERITA TERKAIT : Partai Buruh Demo, Polda Metro Jaya Turunkan 1.753 Personel

“Jika Presiden dan DPR RI tidak segera mencabut, kami akan segera membawa massa lebih banyak lagi,” kecamnya.

Mahasiswa dan buruh ini, kata dia, telah bersepakat untuk melanjutkan aksi dengan membangun Gerakan Penolakan Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, Perppu Cipta Kerja merupakan turunan hasil dari produk Omnibus Law yang dinyatakan inkonstitutional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Secara garis besar kita akan terus menolak Perppu Cipta Kerja. Dengan harapan, pasca aksi ini jadi momen awal untuk aksi kita bareng-bareng di tahun 2023. Dengan maasa yang besar, ke depan, gerakan di Semarang bisa bertambah besar dan gerakan ini terus berlanjut,” tegasnya. 

Salah satu peserta aksi dari UNNES Fakultas Ilmu Politik, Gisel (20) mengaku bahwa dirinya mengikuti aksi lantaran resah dengan adanya pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI. 

“Omnibus Law banyak yang tidak berpihak kepada buruh,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengumpulkan massa di sepanjang jalan Kota Lama Semarang. Tidak hanya kampus di Kota Semarang, namun organisasi mahasiswa dari PMII dan HMI pun turut serta dalam aksi demonstrasi di depan DPRD. “Titik kumpul di sepanjang Kota Lama Semarang sejak pukul 10 pagi, kemudian lanjut ke depan DPRD pukul 3 sore,” pungkasnya. (NAILIN RA – KORAN LINGKAR)

Exit mobile version