Pemerintah Kumpulkan Rp300 T Hasil Efisiensi Anggaran, Digunakan untuk Apa Saja?

Pemerintah Kumpulkan Rp300 T Hasil Efisiensi Anggaran, Digunakan untuk Apa Saja?

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (Raka Wijaya/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut jika pemerintah berhasil mengumpulkan Rp300 triliun hasil dari efisiensi anggaran. Jumlah tersebut merupakan penghematan sebesar Rp265,1 triliun dari belanja Kementerian/lembaga dan Rp50,6 triliun dari transfer daerah.

Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah utama dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran.

Efisiensi anggaran dilakukan dari berbagai pos belanja yang tidak esensial, termasuk pengeluaran yang diminimalkan tanpa mengganggu kinerja birokrasi.

“Itu adalah 22,1 persen dari total koridor dari efisiensi anggaran yang di tuangkan dalam Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, yang telah menghasilkan efisensi belanja kementerian/lembaga sesuai inpres tersebut Rp256,1 triliun untuk belanja kementerian dan lembaga, artinya ini  belanja pusat dan transfer ke daerah senilai  Rp50,6 triliun,” ujar Suahasil.

Suahasil mengatakan dengan total efisiensi lebih dari Rp300 triliun, pemerintah berharap anggaran negara dapat difokuskan untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Tak Terpengaruh Efisiensi, Anggaran Bansos Berpotensi Ditambah

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran belanja pemerintah tidak akan mengganggu target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Efisiensi tetap pada penurunan belanja, baik di pusat dan daerah, yang mencapai Rp306,69 triliun. Ini direalokasikan, sehingga postur APBN tidak berubah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Dia menjelaskan terdapat dua fokus utama dalam arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran, yakni efisiensi dan prioritas.

Maksudnya, anggaran yang berpotensi menjadi pemborosan dialihkan untuk belanja program prioritas pemerintah.

Dengan demikian, perubahan yang terjadi sifatnya berupa pergeseran belanja. Sementara jumlah target belanja negara tetap sesuai yang tercantum dalam UU APBN 2025, yakni sebesar Rp3.621,3 triliun.

“Belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun, transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Itu komposisi bisa berubah, tapi total besarnya tetap Rp3.621,3 triliun,” ujar Menkeu. (Lingkar Network | Raka Wijaya/Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version