Pasar Tradisional vs Pasar Modern, DPRD Kendal: Jangan Dibandingkan

Pasar Tradisional vs Pasar Modern, DPRD Kendal: Jangan Dibandingkan

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit. (Dok. Pribadi/Lingkar.news)

KENDAL, Lingkar.News – Pasar modern kini banyak berdiri di Kabupaten Kendal. Akan tetapi, keberadaannya tidak perlu ditakuti dan dibandingkan dengan pasar rakyat atau pasar tradisional. Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal, Bagus Bimo Alit pun meminta untuk tidak membenturkan keduanya.

Ia mengungkapkan, menjamurnya pasar modern dalam bentuk toko modern yang menyediakan segala macam kebutuhan harus selalu diatur regulasinya. Sementara pasar rakyat atau pasar tradisional perlu ditingkatkan dari segi kualitas dan kebersihan lokasi.

Apalagi, maraknya pembayaran secara online yang dibidik oleh pasar modern, kini di pasar rakyat juga mulai dilirik perbankan untuk pembayaran secara online dalam melakukan transaksi jual beli.

Konsep dari pasar modern dan tradisional, menurut Bimo, keduanya jelas berbeda dan memiliki pangsa pasar sendiri. Perbedaan yang nyata dari keduanya adalah terkait harga yang mana di pasar rakyat bisa melakukan tawar menawar, sedangkan di pasar modern tidak bisa dilakukan hal tersebut.

“Keunikan pasar rakyat atau pasar tradisional adalah bisa tawar menawar, sedangkan di pasar modern tidak bisa karena harga sudah ditentukan,” ujar Bimo pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Selain itu, lanjut Bimo, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di pasar rakyat atau pasar tradisional jauh lebih lengkap. Barang yang ada di pasar rakyat belum tentu dijual di pasar modern.

Ojo dibandengke (jangan dibandingkan, red), karena keduanya berbeda dan masing-masing mempunyai pembeli. Selain itu, dari sisi harga juga berbeda dan luasan pasar juga berbeda karena pasar rakyat lebih luas dan banyak pilihan,” lanjutnya.

Bimo mengaku, saat ia berkunjung ke beberapa wilayah di Kabupaten Kendal sering menerima keluhan dari pedagang lantaran pasar mulai sepi. Oleh karena itu, ia meminta kepada para pedagang untuk melakukan inovasi dari produk hingga tempat berdagang agar pembeli melirik dan tertarik untuk membeli produk dagangannya.

Terhadap pasar modern, dirinya dan seluruh anggota DPRD Kendal sepakat untuk selalu mengatur regulasi. Biar bagaimana pun kepentingan rakyat menjadi hal yang utama.

“Kami selalu mengatur regulasi dan perizinan pendirian pasar modern. Selain diperketat, juga dilakukan evaluasi terhadap izin yang sudah dikeluarkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version