• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Ekonomi

Kata Menaker Soal Buruh Tolak Permenaker UMP 2025 Dibagi 2 Kategori

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25-Nov-2024 16:16
in Ekonomi
Kata Menaker Soal Buruh Tolak Permenaker UMP 2025 Dibagi 2 Kategori

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024. (Antara/Lingkar.news)

794
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Yassierli mengemukakan bahwa pemerintah bersama sejumlah pihak terkait masih merumuskan formula UMP 2025. Hal itu merespons sikap elemen buruh yang menolak formula UMP 2025 yang diusulkan Kemenaker.

“Kan masih dalam rumusan. Apa yang mau ditolak, kan belum selesai rumusannya,” ujarnya, Senin, 25 November 2024.

BERITATERKAIT

Sah! UMP Jatim Resmi Naik jadi Rp2.305.985

Sah! UMP Jatim Resmi Naik jadi Rp2.305.985

11 Desember 2024
Kemnaker RI Gandeng Dinnakerind Demak Bina BLK Komunitas

Kemnaker RI Gandeng Dinnakerind Demak Bina BLK Komunitas

8 Juni 2023

Dia mengatakan bahwa rumusan terkait UMP yang dibahas bersama serikat pekerja dan pengusaha masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo.

Batal Ditetapkan Hari Ini, UMP 2025 Maksimal Diumumkan Desember

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melalui siaran persnya, menyerukan kepada Presiden Prabowo untuk menetapkan kebijakan kenaikan upah minimum 2025 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 168/PUU-XXI/2023.

Keputusan MK tersebut membatalkan sejumlah norma dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja terkait pengupahan dan mengamanatkan penetapan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α), tanpa diskriminasi sektor industri.

Buruh menolak rancangan Permenaker yang mengusulkan kategori upah minimum berbeda untuk sektor padat karya dan padat modal.

Mereka juga menentang mekanisme negosiasi bipartit di tingkat perusahaan untuk menentukan upah minimum, yang dianggap bertentangan dengan keputusan MK.

Buruh meminta Presiden Prabowo memprioritaskan kesejahteraan pekerja dalam kebijakan pengupahan sambil menjaga stabilitas ekonomi nasional. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: KemnakerMenteri KetenagakerjaanUMPUpah MinimumUpah Minimum Provinsi
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemprov Jateng Paparkan 3 Model Pendirian Kopdes Merah Putih
Jateng

Pemprov Jateng Paparkan 3 Model Pendirian Kopdes Merah Putih

by Redaksi
24 April 2025

SEMARANG, LINGKAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) terus mengakselerasi pembentukan Koperasi...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo menyampaikan aspirasi kepada Sekjen KKP di Jakarta

Bupati Pati Sudewo Sampaikan Jeritan Nelayan kepada Sekjen KKP di Jakarta

21 April 2025
Ahmad Luthfi dan Sudewo

Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan Pelaku UMKM

17 April 2025
Kopdes Merah Putih Bisa Dibentuk dari Gabungan Antardesa, Tapi Ada Syaratnya

Kopdes Merah Putih Bisa Dibentuk dari Gabungan Antardesa, Tapi Ada Syaratnya

14 April 2025
Libatkan 3 OPD, Koperasi Desa di Pati Ditargetkan Rampung Mei 2025

Libatkan 3 OPD, Koperasi Desa di Pati Ditargetkan Rampung Mei 2025

12 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia
Hukum Dan Kriminal

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

by Ulfa Puspa
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Viralnya video eks prajurit Marinir TNI, Satria Arta Kumbara, yang kini tergabung dalam operasi...

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

12 Mei 2025
Bukan Barak Militer, Pemprov Jakarta Pilih Cara Ini untuk Bangun Karakter Anak

Bukan Barak Militer, Pemprov Jakarta Pilih Cara Ini untuk Bangun Karakter Anak

12 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Hukum Dan Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

by Ulfa Puspa
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta tragedi ledakan amunisi TNI AD di wilayah Desa Sagara,...

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 Mei 2025
Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

14 Mei 2025
Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

14 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya