SURABAYA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar misi dagang di Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah tahun lalu sukses meraup transaksi Rp 5,23 triliun dari kegiatan tersebut.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merinci, nilai penjualan dari transaksi misi dagang dengan Kalteng sepanjang tahun 2021 senilai Rp 4,47 triliun. Sedangkan nilai pembelian Rp 1,06 triliun.
“Dari transaksi misi dagang tahun lalu, kedua provinsi mengalami surplus senilai Rp 3,41 triliun bagi Jatim,” kata Gubernur Khofifah melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, pada Rabu, 14 November 2022.
Gubernur Khofifah ingin mengulang sukses dari misi dagang dengan Kalteng yang terselenggara tahun lalu, sehingga kembali menggelar kegiatan serupa tahun ini.
Terdata beberapa komoditas utama pembelian yang dilakukan Provinsi Kalteng ke Jatim pada gelaran misi dagang tahun lalu antara lain pupuk, beras, makanan ternak, minuman kalori, sapi, sabun, kendaraan bermotor, produk makanan, susu bubuk murni, dan semen.
Sedangkan penjualan yang dilakukan Provinsi Kalteng ke Jatim antara lain minyak, kelapa sawit mentah, batubara, kayu, karpet, alat elektronik, mesin pengolah data, tabung, pipa, selang, pompa, konduktor listrik, dan udang.
Gubernur Khofifah menjelaskan, secara keseluruhan kegiatan misi dagang Jatim dengan provinsi lain sepanjang tahun 2021 telah menghasilkan transaksi senilai Rp 259 triliun.
“Angka yang cukup besar dan saling menguntungkan antar provinsi mengingat penduduk Indonesia saat ini sekitar 277 juta orang. Ini pasar potensial yang luar biasa dengan kekuatan ekonomi Jatim melalui perdagangan antar-provinsi,” ujarnya.
Konektivitas misi dagang dibangun secara komprehensif bersama jajaran Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim dengan Kalteng, termasuk dengan organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Begitu juga dengan organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jatim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antar-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun dengan penjual dan pembeli, termasuk pelaku usaha dagang lainnya.
Bagi Gubernur Khofifah, kegiatan misi dagang antar provinsi sekaligus menguatkan dan memberdayakan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)