Gorontalo, Lingkar.news – Rudy Salahuddin, Penjabat Gubernur Gorontalo Sulawesi Utara berharap masalah kemiskinan ekstrem di daerah tersebut bisat cepat diatasi.
“Saya harap kemiskinan ekstrem menjadi salah satu isu strategis yang dibahas untuk diatasi dengan cepat,” katanya saat memimpin rapat koordinasi terkait isu-isu strategis daerah yang dibahas bersama Penjabat Wali Kota Ismail Madjid di Gorontalo, Rabu (25/9).
Rapat koordinasi (Rakor) yang menghadirkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemprov dan Pemkot itu membahas isu-isu strategis di daerah seperti kemiskinan ekstrem, tengkes, pernikahan dini dan perceraian.
Rudy mengungkapkan bahwa salah satu isu yang mencuat dan ingin diperkuat antar daerah yakni ketersediaan data dan cara mengintervensi program yang berbasis data.
Pemprov mengusulkan pemanfaatan aplikasi Gorontalo Satu Data (GSD) yang implementasinya dinilai lebih akurat karena mampu memotret kondisi warga dengan nama, alamat, koordinat rumah, aset yang dimiliki termasuk status pekerjaan dan data lainnya.
“Kalau pemanfaatan data ini bisa kita dorong dengan adanya Gorontalo Satu Data, maka ini semua program baik oleh Pemkot dan Pemprov bisa diintervensi dengan baik. Saya lihat ini data sangat baik jika bisa kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa,” kata Rudy.
Penjabat Gubernur Rudy bersama Penjabat Wali Kota Ismail sepakat untuk menandatangani berita acara hasil pertemuan. Setidaknya ada lima poin kesepakatan pada rakor tersebut.
Pemprov dan Pemkot sepakat untuk melakukan penajaman data per sasaran penerima manfaat di Kota Gorontalo.
Perbaikan data dilakukan dengan tata kelola data berbasis kelurahan di aplikasi Gorontalo Satu Data dengan pembagian tugas dan fungsi sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Pemprov dan Pemkot melalui instansi pengampu melakukan efisiensi intervensi program dan kegiatan dengan menyasar pada kelompok dan individu secara terpadu dan bersinergi.
Peran pemerintah kelurahan untuk melakukan penasaran kelompok dan individu calon penerima manfaat serta kedua pihak sepakat untuk melakukan pendampingan, pemantauan, monitor dan evaluasi secara berkala, terpadu dan saling bersinergi. (rara-lingkar.news)