• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Dunia

Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

by Jazilatul Khofshoh
14-Jul-2022 15:25
in Dunia
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono. (Ant/Lingkar.news)

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono. (Ant/Lingkar.news)

808
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUALA LUMPUR, Lingkar.news – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di semua sektor ke Malaysia untuk sementara waktu dihentikan. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono.

“Benar dan mulai berlaku pada hari ini,” kata Hermono saat dikonfirmasi tentang kebijakan baru tersebut di Kuala Lumpur pada Rabu, 13 Juli 2022.

Ia menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO). Namun, untuk pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan.

Sebelumnya dilaporkan adanya aktivitas di media sosial yang mengiklankan pekerja domestik asal Indonesia oleh agen perekrutan lepas.

Pada 1 April 2022, Menteri Ketenagakerjaan ​​​​​​RI ​Ida Fauziyah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.

Langkah itu diambil sebagai upaya memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia, kata Menaker Ida kala itu.

Secara khusus Ida menegaskan bahwa lewat nota kesepahaman itu disepakati bahwa penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal untuk perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia.

Sistem tersebut akan mengintegrasikan sistem daring milik Indonesia dan Malaysia dan tidak akan ada lagi penempatan yang dilakukan secara langsung, tapi harus melalui agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang terdaftar di sistem tersebut.

PMI juga hanya akan bekerja di satu rumah dengan jumlah keluarga maksimal enam orang. Deskripsi pekerjaan dilakukan per jabatan sehingga pekerja Indonesia tidak akan melakukan pekerjaan ganda.

PMI juga masuk dalam skema asuransi ketenagakerjaan Malaysia untuk pekerja asing dan asuransi kesehatan yang biaya premi akan ditanggung oleh pemberi kerja.

Perwakilan Indonesia di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI, yaitu 1.500 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp5,1 juta dan pendapatan minimum calon pemberi kerja sebesar RM7.000 atau sekitar Rp 23 juta.

Di antara poin-poin lain yang digariskan dalam nota kesepahaman tersebut adalah hak cuti tahunan, hak untuk berkomunikasi, dan larangan menahan paspor pembantu. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Duta bEsarpekerja migran

Kategori Terkait

Tiba di Singapura, Presiden Prabowo disambut siswa SD hingga mahasiswa
Nasional

Tiba di Singapura, Presiden Prabowo disambut siswa SD hingga mahasiswa

by Redaksi
16 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Singapura disambut hangat oleh warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal...

Read moreDetails
Memprihatinkan, BPH Temukan Dugaan Pungli Safari Wukuf

Memprihatinkan, BPH Temukan Dugaan Pungli Safari Wukuf

10 Juni 2025
Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

5 Juni 2025
Beda Pandangan dengan MUI, PKS Dukung Rencana Evakuasi Warga Palestina

Beda Pandangan dengan MUI, PKS Dukung Rencana Evakuasi Warga Palestina

11 April 2025
Pulangkan 554 Orang, Pemerintah larang WNI bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Pulangkan 554 Orang, Pemerintah larang WNI bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

28 Maret 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998
Nasional

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani akan meminta klarifikasi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

17 Juni 2025
50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

17 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya