Kemenag RI Laporkan 4 Jamaah Haji Masih Dirawat di Saudi Arabia

POTRET: Suasana kepulangan jamaah haji asal Indonesia yang dilayani oleh bandara-bandara kelolaan PT Angkasa Pura I (Persero). (Istimewa/Lingkar.news)

POTRET: Suasana kepulangan jamaah haji asal Indonesia yang dilayani oleh bandara-bandara kelolaan PT Angkasa Pura I (Persero). (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melaporkan ada empat orang haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi setelah sebelumnya delapan orang harus tertahan kepulangannya karena sakit hingga operasional ibadah haji selesai. Hal ini diungkapkan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2022.

“Jika memang sudah memungkinkan dan mendapat izin medis untuk dipulangkan, mereka akan segera diterbangkan ke Tanah Air,” ujarnya.

Nasrullah memastikan pihaknya bersama tim KJRI Jeddah terus memantau kesehatan jamaah haji yang masih menjalani perawatan hingga nantinya bisa dapat segera pulang ke Indonesia.

Sementara itu, dari total delapan orang haji yang sebelumnya dirawat, sudah ada tiga orang yang di antar pulang ke Tanah Air dan satu orang wafat di Arab Saudi.

“Para haji Indonesia yang dirawat dan sudah memungkinkan untuk kembali ke Tanah Air, secara bertahap dipulangkan,” katanya.

Ketiga orang haji yang sudah pulang itu atas nama Muhaya Mahabar dari Jakarta Barat pada 14 Agustus, Sugeng bin Ngadeni Abdullah Meka, jamaah Kloter 55 Embarkasi Surabaya (SUB 55), pada 24 Agustus dan Ahmad Daniel, kloter 23 Embarkasi Surabaya (SUB 23).

“Ahmad Daniel sebelumnya dirawat di RS Al-Noor Makkah. Ahmad Daniel terbang hari Kamisi dari Jeddah menuju Surabaya dengan Saudia Airlines,” lanjutnya.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah tetap melakukan visitasi dan pendampingan melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah sampai haji yang bersangkutan sehat dan dapat dipulangkan seluruhnya ke Tanah Air.

Menurutnya, bagi keluarga jamaah yang sakit dalam mengikuti perkembangan kesehatan anggota keluarga mereka melalui kantor Kementerian Agama kota/kabupaten maupun Kanwil Provinsi masing-masing.

“Pemerintah memastikan bahwa biaya para haji sakit dijamin seluruhnya oleh pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version