• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Dunia

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zam-Zam di Koper, Ini Penjelasannya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
15-Jul-2022 14:51
in Dunia
MENIMBANG: Sejumlah koper jamaah mulai ditimbang di lobi hotel tempat masing-masing jamaah haji menginap. (Ahmad Fahimi/Lingkar.news)

MENIMBANG: Sejumlah koper jamaah mulai ditimbang di lobi hotel tempat masing-masing jamaah haji menginap. (Ahmad Fahimi/Lingkar.news)

341
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MAKKAH, Lingkar.news – Sebagian besar jamaah haji telah menyelesaikan rangkaian prosesi ibadah haji. Dimulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, tawaf ibadah dan tahalul.

Hampir sebagian besar jamaah telah selesai melaksanakannya, kecuali yang sedang sakit. Karena tawaf ifadah tidak terbatas waktunya sampai dengan jamaah haji sehat dan siap melaksanakan tawaf ifadah.

Untuk jamaah haji gelombang 1, mereka sudah harus bersiap diri untuk pulang ke tanah air. Rangkaian proses kepulangan jamaah haji gelombang 1 ke tanah air dimulai dengan penimbangan barang bawaan keberangkatan di Bandara Jadah, pemeriksaan imigrasi dan akhirnya terbang ke tanah air.

Penimbangan barang dimulai dua hari sebelum keberangkatan jamaah ke bandara. Penimbangan koper dilaksanakan di lobi hotel masing-masing tempat jamaah menginap. Koper jamaah akan ditimbang dalam keadaan sudah rapi dan disaksikan oleh jamaahnya. Maksimal berat barang bawaan jamaah adalah 32 kg untuk koper besar dan 7 kg untuk koper tenteng.

Untuk mempercepat proses penimbangan, jamaah haji disarankan untuk tidak memasang tali rajut di koper karena apabila berat koper melebihi ketentuan, jamaah akan kesulitan dalam membongkar kopernya.

Hal itu juga akan memperlama proses penimbangan koper. Yang paling penting dalam hal ini jamaah harus benar-benar mematuhi ketentuan jenis barang yang diperbolehkan dibawa dalam koper. Salah satunya adalah jamaah dilarang membawa air zam-zam.

Jamaah sudah dijatah air zam-zam sebanyak 5 liter yang sudah dikirim ke rumah masing-masing jamaah. Ada larangan untuk membawa air zam-zam, kadang-kadang masih banyak jamaah yang nekat untuk memasukkan air zam-zam ke dalam koper besar.

Jamaah-jamaah tersebut kadang membungkus air zam-zam dengan berbagai cara. Ada yang dibungkus dengan lakban dimasukkan ke dalam kain ihram, bahkan ada yang dibungkus aluminium foil.

Sebenarnya semuanya itu adalah percuma, karena koper-koper tersebut akan di-scan dengan x-ray, sehingga akan ketahuan jenis barang apa saja yang ada dalam koper. Scan x-ray akan dilakukan di bandara dan apabila jamaah membawa air zam-zam kemungkinan koper tidak boleh diangkut ke dalam pesawat.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui ketua kloter senantiasa mensosialisasikan larangan membawa air zam-zam kepada jamaah. Hal ini dilakukan agar tidak merugikan jamaah itu sendiri.

“Apabila sampai ketahuan membawa air zam-zam, besar kemungkinan koper akan dibuka paksa di bandara atau tidak diperbolehkan diangkut ke dalam pesawat,” jelas Kepala Sektor 4 Ahmad Ridani.

Selain itu, untuk koper tenteng yang dimasukkan ke dalam kabin pesawat juga tidak diperkenankan membawa segala jenis benda tajam maupun cairan di atas 100 ml. Termasuk juga membawa uang real yang melebihi ketentuan, yaitu melebihi 100 juta atau 25.000 riyal. (Lingkar Network | Ahmad Fahimi – Lingkar.news)

Tags: haji 2022Info haji Indonesiakuota haji 2022

Berita Terkait

Tak Hanya Indonesia, FIFA Juga Batalkan Peru Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia
News

Tak Hanya Indonesia, FIFA Juga Batalkan Peru Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia

by Admin
4 April 2023

Jakarta, LINGKAR.NEWS- FIFA menyatakan bahwa mereka telah membatalkan Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023, setelah melakukan diskusi panjang...

Read more
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan

Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan

17 Maret 2023
Ada 64 Ribu Jamaah Haji Lansia, Menag Sebut Penambahan Kuota Petugas

Ada 64 Ribu Jamaah Haji Lansia, Menag Sebut Penambahan Kuota Petugas

13 Maret 2023
Bekerja Sebagai PSK, Imigrasi Denpasar Deportasi 3 Turis Asal Rusia

Bekerja Sebagai PSK, Imigrasi Denpasar Deportasi 3 Turis Asal Rusia

11 Maret 2023
Tawarkan-Pesawat-N212i-ke-Jamaika,-Dubes-RI-Sebut-Bisa-Perkuat-Armada-AU

Tawarkan Pesawat N212i ke Jamaika, Dubes RI Sebut Bisa Perkuat Armada AU

4 Maret 2023
DPR-RI-Abdul-Wachid-Nilai-Usulan-Kenaikan-Biaya-Haji-Tak-Rasional-dan-Memberatkan

DPR RI Abdul Wachid Nilai Usulan Kenaikan Biaya Haji Tak Rasional dan Memberatkan

1 Februari 2023
Mengapa Personel BTS Harus Ikut Wajib Militer?

Mengapa Personel BTS Harus Ikut Wajib Militer?

5 Desember 2022
7 Fakta di Balik Tragedi Halloween Itaewon

7 Fakta di Balik Tragedi Halloween Itaewon

31 Oktober 2022
EVAKUASI: Tim penyelamat bekerja di lokasi distrik Itaewon di mana puluhan orang terluka akibat terinjak-injak saat festival Halloween di Seoul, Korea Selatan pada Minggu, 30 Oktober 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

Tragedi Halloween di Itaewon Korea Selatan, 2 WNI Dipulangkan

30 Oktober 2022

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
BLK Demak Gelar Pelatihan MTU di 3 Desa Penghasil Tembakau

BLK Demak Gelar Pelatihan MTU di 3 Desa Penghasil Tembakau

26 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023

Post Terbaru

Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
Jateng

Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah

by Shinta Kusuma
31 Mei 2023

KUDUS, Lingkar.news - Ketua DPRD Kudus Masan didampingi anggota DPRD Kudus, Kholid Mawardi menggelar audiensi pertemuan resmi bersama Pengelola Lembaga...

ILUSTRASI: Jalan desa di Bojonegoro. (Dok. Pemkab Bojonegoro/Lingkar.news)

Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa

31 Mei 2023
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

31 Mei 2023
GANJIL GENAP: Situasi lalu lintas saat penerapan ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Istimewa/Lingkar.news)

Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023

31 Mei 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version