Jamaah Haji Diimbau Tak Berdesakan saat Lempar Jumrah

MELEMPAR JUMRAH: Sejumlah jamaah haji bersiap untuk melontar jumrah sebagai salah satu wajib haji. (Ahmad Fahimi/Lingkar.news)

MELEMPAR JUMRAH: Sejumlah jamaah haji bersiap untuk melontar jumrah sebagai salah satu wajib haji. (Ahmad Fahimi/Lingkar.news)

MAKKAH, Lingkar.news – Melontar jumrah merupakan salah satu wajib haji. Jika hal ini ditinggalkan maka jamaah haji akan terkena dam atau denda. Walaupun wajib tetapi melontar jumrah bisa diwakilkan. Karena sifatnya yang wajib, maka setiap jamaah hampir semua melaksanakan prosesi melontar jumrah.

Prosesi melontar jumrah punya sejarah tragedi yang mengerikan. Pada tahun 1990 tepatnya pada musim haji tahun itu bulan Juli terjadi tragedi Mina di mana ribuan jemaah haji menjadi korban.

Menurut catatan sejarah yang mengutip investigasi dari LA Times menyebutkan bahwa daya tampung dari terowongan tersebut adalah sekitar 40.000 jamaah, sedangkan pada saat kejadian terowongan tersebut berisi lebih dari 50.000 orang. Hal ini diperparah dengan matinya kipas yang mengalirkan oksigen ke dalam terowongan.

Akibatnya banyak jamaah haji yang balik kanan keluar terowongan karena mengalami sesak nafas. Jamaah yang balik kanan tersebut tentu saja bertabrakan dengan jamaah yang akan masuk ke dalam terowongan sehingga membuat banyak jamaah yang terimpit, bahkan jatuh ke jembatan layang di luar mulut terowongan.

Tragedi Mina yang diceritakan dari mulut ke mulut tentu saja membuat para jamaah haji yang  menunaikan ibadah haji untuk pertama kali sangat waspada dan berhati-hati ketika melakukan prosesi lontar jumrah. Bahkan perasaan khawatir dan takut kadang menghantui jamaah haji ketika mau melaksanakan prosesi lontar jumrah.

Tetapi haji di masa pandemi ini memang lain daripada yang lain. Pembatasan yang dilaksanakan oleh pemerintah Arab Saudi benar-benar telah mengubah kondisi prosesi lontar jumrah.

Jika dahulu pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam membatasi waktu lontar jumrah, saat ini larangan itu masih ada tetapi pada praktiknya tidak seketat dahulu.

Pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkan larangan jam-jam melempar jumrah bagi jamaah Asia Tenggara karena dikhawatirkan berdesak-desakan dengan jamaah dari negara lain yang memiliki postur tubuh besar dan kuat. Tetapi sebenarnya jumlah jamaah dari negara lain yang berpostur tubuh besar dan kuat tidak sebanyak biasanya. Sehingga nyaris tidak ada suasana berdesak-desakan.

Ketika kontributor Koran LINGKAR melaksanakan prosesi lontar jumrah aqabah tepat setelah jam larangan bagi warga Indonesia dicabut yaitu pukul 11.00 siang, suasana di terowongan maupun di tempat lontar jumrah cenderung sepi.

Jamaah bisa melontar jumrah dengan bebas tanpa berdesak-desakan sama sekali. Bahkan biasanya jamaah yang berkursi roda dilarang untuk melontar jumrah, sekarang pun tidak ada larangan bagi mereka yang menggunakan kursi roda. Inilah yang namanya berkah dari Tuhan setelah pandemi.

Tidak muncul lagi sekarang ketakutan dalam lontar jumrah. Yang ada saat ini hampir semua prosesi ibadah haji berlangsung dengan lancar dan nyaman. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version