• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi bagi 3.000 Karyawan Holywings

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
02-Jul-2022 11:22
in Bisnis, Highlight
ILUSTRASI: Holywings. (Istimewa/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Holywings. (Istimewa/Lingkar.news)

342
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berjanji akan mencarikan solusi soal nasib sekitar 3.000 karyawan Holywings yang kini tidak bisa bekerja setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup serentak tempat usaha tersebut.

“Masalah ini menjadi perhatian kami bersama, ke depan kami carikan solusinya,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, baru-baru ini. Namun, Politikus Gerindra itu tidak memberikan detail solusi yang sedang ia tempuh terkait nasib ribuan karyawan Holywings.

Riza juga tidak memberikan jawaban soal opsi memberikan modal usaha kepada karyawan Holywings tersebut. Namun, ia menyebut Pemprov DKI memiliki program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Program pengentasan kemiskinan, mengatasi masalah pengangguran, kami punya program-programnya yang setiap tahun kami memang upayakan bersama,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/6) Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko. Tak hanya soal itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita JakartaBerita Nasional

Berita Terkait

Alami Demensia, 8 Calon Haji Asal Jawa Tengah Tertunda Berangkat
Jateng

Alami Demensia, 8 Calon Haji Asal Jawa Tengah Tertunda Berangkat

by Shinta Kusuma
31 Mei 2023

BOYOLALI, Lingkar.news - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo di Provinsi Jawa Tengah, mencatat ada delapan calon haji asal...

Read more
Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf

Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf

29 Mei 2023
ILUSTRASI: Kondisi Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Riau. (Istimewa/Lingkar.news)

Susi Pudjiastuti Komentari Ekspor Pasir Laut yang Dibuka Kembali Setelah 20 Tahun Ditutup

29 Mei 2023
DIGIRING: Petugas menggiring Mario Dandy ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khsusus Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Ditahan 94 Hari, Penyelesaian Kasus Mario Dandy Makan Waktu Lama

27 Mei 2023
Warga Tuntut Polda Jateng Segera Ungkap Dalang di Balik Kasus Ledok 27

Warga Tuntut Polda Jateng Segera Ungkap Dalang di Balik Kasus Ledok 27

26 Mei 2023
Prabowo dan Megawati bakal Bertemu, Ini Kata Para Elite Gerindra

Prabowo dan Megawati bakal Bertemu, Ini Kata Para Elite Gerindra

25 Mei 2023
Sengketa Lahan SDN Dukuhseti 02, Camat Agsun Dorong Mbah Sunari Tempuh Jalur Hukum

Sengketa Lahan SDN Dukuhseti 02, Camat Agsun Dorong Mbah Sunari Tempuh Jalur Hukum

24 Mei 2023
Biaya Kuota Tambahan Haji Diusulkan Rp 288 M untuk 7.360 Jamaah Reguler

Biaya Kuota Tambahan Haji Diusulkan Rp 288 M untuk 7.360 Jamaah Reguler

23 Mei 2023
Camat Dukuhseti Minta Sengketa Lahan SD Harus Segera Dituntaskan

Camat Dukuhseti Minta Sengketa Lahan SD Harus Segera Dituntaskan

19 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
BLK Demak Gelar Pelatihan MTU di 3 Desa Penghasil Tembakau

BLK Demak Gelar Pelatihan MTU di 3 Desa Penghasil Tembakau

26 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023

Post Terbaru

Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
Jateng

Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah

by Shinta Kusuma
31 Mei 2023

KUDUS, Lingkar.news - Ketua DPRD Kudus Masan didampingi anggota DPRD Kudus, Kholid Mawardi menggelar audiensi pertemuan resmi bersama Pengelola Lembaga...

ILUSTRASI: Jalan desa di Bojonegoro. (Dok. Pemkab Bojonegoro/Lingkar.news)

Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa

31 Mei 2023
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

31 Mei 2023
GANJIL GENAP: Situasi lalu lintas saat penerapan ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Istimewa/Lingkar.news)

Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023

31 Mei 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version