Olahan Pisang Produk UMKM di Kaltim Tembus Ekspor

Olahan Pisang Produk UMKM di Kaltim Tembus Ekspor

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau produk olahan pisang grecek Kutai Timur yang akan diekspor ke sejumlah Negara. (Adpim Pemprov Kaltim)

Kutai Timur, Lingkar.news – Produk olahan pisang dari pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur tembus pasar ekspor. Produk berupa frutiboks dan kalbana itu oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dilepas ekspor perdana dengan tujuan Negara Singapura.

Apresiasi diberikan oleh Akmal Malik saat kegiatan pelepasan ekspor di Kutai Timur, Kamis (01/2) kepada para pelaku UMKM Desa Selangkau yang cukup kreatif untuk mengolah pisang kepok grecek andalan Kutai Timur menjadi makanan ringan dengan rasa enak sehingga cukup layak bersaing di pasar global.

“Saya tadi tidak mau naik (pidato) kalau belum ada produk olahan pisangnya. Ternyata rasanya memang luar biasa,” puji Akmal Malik di Kantor Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu lalu mengisahkan pengalamannya menikmati cemilan lezat seperti frutiboks dan kalbana itu saat berada di Korea Selatan.

“Saya tidak menyangka, ternyata menemukan hal yang sama di pelosok sini,” ungkap Akmal.

“Jujur, saya tidak menyesal datang ke sini. Saya menemukan keterbaruan di sini. Ini produk premium. Jujur ini enak sekali. Berkali-kali enaknya,” puji Akmal.

Kekaguman Akmal Malik masih berlanjut. Menurutnya, produk olahan pisang ini lompatannya luar biasa, karena bisa langsung ekspor ke luar negeri.

“Saya saja perlu waktu 30 tahun sejak menjadi pegawai negeri untuk bisa ke luar negeri. Tapi pisang Selangkau ini hanya perlu satu tahun sudah bisa ke luar negeri,” puji Akmal lagi.

Akmal optimistis produk olahan pisang dari Kutai Timur akan mampu mengalahkan Brazil dan Philipina, melihat gairah para pelaku UMKM di Selangkau,

“Menurut saya produk pisang Kutai Timur ini sangat layak bersaing di pasar global,” tambahnya.

Selain untuk tujuan ekspor, Akmal menyarankan agar produk frutiboks dan kalbana juga bisa dipasarkan di Kutai Timur sendiri dan Kaltim. Termasuk juga Jakarta.

Akmal menyarankan agar DPRD dan Pemprov Kaltim nantinya bisa membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur kerja sama UMKM dan perhotelan.

Jadi, produk UMKM Selangkau nantinya bisa dipasarkan di seluruh hotel di Kutai Timur dan tersedia di setiap kamar dan menjadi fasilitas layanan hotel yang bisa langsung dinikmati.

“Ini harus ditaruh di semua kamar hotel. Jadi bayar kamarnya sudah dapat cemilan. Saya ingin barang bagus Kaltim juga dinikmati orang Kaltim,” jelasnya.

Sebelumnya, Camat Kaliorang Rusmono menjelaskan saat ini mereka memiliki luas lahan pisang sekitar 1.000 hektare. Angka ini pun masih akan terus bertambah.

“Untuk produk turunan pisang, insyaallah bahan baku cukup,” ungkap Rusmono. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version