Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi

ANTRE BBM: Pertamina bakal melakukan uji coba aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar. (Ant/Lingkar.news)

ANTRE BBM: Pertamina bakal melakukan uji coba aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar. (Ant/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – PT Pertamina (Persero) menyatakan aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/6), mengatakan, pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” kata Alfian.

Pertamina menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi.

Alfian meminta masyarakat untuk tidak khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

“Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar,” jelas Alfian.

Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” pungkas Alfian.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran. Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Semantara itu, PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa bagian barat bakal menguji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi di empat kota di Jawa Barat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa bagian barat Eko Kristiawan mengatakan uji coba itu bakal dimulai 1 Juli 2022. Empat kota itu yakni Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

“Jadi untuk pembayaran pun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina,” kata Eko dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/06).  

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan amanah yang diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Sebagai BBM bersubsidi, menurutnya penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.

Prosedurnya, untuk registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id. Jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, menurutnya pengguna tersebut akan mendapatkan QR Code Unik yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina ataupun dicetak atau simpan di galeri ponsel masing-masing. Lalu QR Code tersebut akan dicocokkan datanya di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi Pertalite dan Solar.

Kebijakan tersebut menuai banyak protes warganet, bahkan trending di Twitter. Kata-kata kasar penuh makian mewarnai media sosial atas pemberlakuan kebijakan MyPertamina ini. Mereka rata-rata memprotes kebijakan pemerintah yang terus mempersulit warga. Terlebih kebijakan ini menyusul kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat, setelah harga minyak goreng kemasan melambung.

“Mau beli minyak goreng, harus pakai aplikasi PeduliLindungi. Mau beli BBM harus pakai aplikasi MyPertamina. Ini negara, apa mau bisnis aplikasi? Rakyat masih susah akibat pandemi, malah dibuat susah. Mohon kalau bikin kebijakan itu yang memudahkan rakyat dong, Pak, Bu!” tulis akun @Muhammad_Saewad.

“Bayangin pulang malem, bensin tinggal dikit, baterai hp abis. Mau isi bensin harus pakai MyPertamina dulu dah, lah. Ribet dan nyusahin bener,” tulis akun @teniilee.

Kebijakan ini dinilai tidak tepat, apalagi ada larangan menggunakan ponsel di SPBU. Sebab radiasi elektromagnetik dari ponsel yang membawa banyak energi dan dikhawatirkan akan menyebabkan percikan api yang bisa mengakibatkan kebakaran.

Pada 29 September 2019, Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dalam twitternya menyebutkan, pelarangan HP di SPBU bukanlah tanpa alasan. HP, tablet, iPad, dan sejenisnya tidak didesain digunakan di tempat berbahaya seperti SPBU. Selain itu, panggilan masuk atau keluar penggunaan flash (lampu kilat) pada kamera berpotensi menimbulkan loncatan arus listrik yang dapat memicu kebakaran atau ledakan di SPBU. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version