Pemkot Tangsel Beri Dana Pendidikan 5.000 Anak Tak Diterima SMP Negeri, Segini Nominalnya

Pemkot Tangsel Beri Dana Pendidikan 5.000 Anak Tak Diterima SMP Negeri, Segini Nominalnya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak yang tidak diterima di SMP negeri di wilayah setempat. (Antara/Lingkar.news)

TANGERANG, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memberikan bantuan dana pendidikan kepada 5.000 anak yang tidak diterima di SMP negeri dengan anggaran sebesar Rp1,8 juta per anak.

Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada anak-anak yang telah mendaftar di sekolah negeri namun tidak diterima.

“Jadi bagi anak-anak yang mendaftar di sekolah negeri dan tidak diterima maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta,” ucapnya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Davnie menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan program ini bagi penerima yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru 2024/2025. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mencegah siswa putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan serta rata-rata lama sekolah di Tangsel.

“Ini untuk menjaga agar tidak ada yang putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan rata – rata lama sekolah,” ucapnya.

Deden Deni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri pada tahun ajaran 2023/2024.

Bantuan ini disalurkan dua kali dalam setahun, dengan setengahnya diberikan di pertengahan tahun anggaran untuk semester ganjil, dan sisanya diberikan di awal tahun anggaran untuk semester genap.

“Karena tahun ajaran itu masuk dua tahun, jadi semester ganjilnya diberikan pertengahan tahun anggaran, dan semester genapnya diberikan awal tahun anggaran, jadi pemberian diberikan tiap enam bulan sekali,” ujarnya.

Deden mengatakan bahwa teknis penyaluran bantuan pendidikan ini nantinya orang tua harus memberikan surat kuasa kepada sekolah untuk melakukan pencairan dana. Hal ini penting karena bantuan tersebut diperuntukkan untuk biaya pribadi siswa. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening siswa setelah mendapat persetujuan dari orang tua.

“Jadi ya itu ditransfer masuk ke rekening siswa, dan pencairannya minta persetujuan orang tua untuk memberikan kuasa kepada sekolah,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version