TANGERANG, Lingkar.news – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bahwa kualitas udara di wilayah setempat dianggap kurang baik bagi kesehatan.
Hal ini didasarkan pada Indeks Kualitas Udara dengan nilai 110, yang menunjukkan kualitas udara di wilayah itu kurang baik. Dengan penilaian ini, Kabupaten Tangerang menempati posisi ketiga di Indonesia sebagai kota atau daerah dengan kualitas udara yang buruk.
“Dari data AQMS yang kami miliki, kualitas udara di Kabupaten Tangerang menunjukkan nilai atau indikator 110. Dimana, itu masuk pada kategori kurang baik dan itu memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia,” kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha di Tangerang, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Berdasarkan data yang disajikan oleh AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di kawasan Curug dan sekitarnya hingga Kamis pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110 yang disebabkan oleh aktivitas industri dan lalu lintas.
“Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Dan memang lokasi di situ kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu. Jadi mungkin ada indikasi seperti itu. Tapi kalau dilihat dari jam saat ini siang, kita lebih ke arah sumber emisi bergerak kendaraan bermotor,” katanya.
Untuk menanggapi masalah ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara, termasuk menjaga fungsi kelestarian lingkungan dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap wilayah kecamatan.
“Sampai saat ini memang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan pencemaran udara masih kurang. Makanya kegiatan ini harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kita juga terus sosialisasi dengan dinas-dinas terkait untuk perhitungan emisinya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar untuk mencegah penyakit gangguan pernafasan akibat polusi udara.
“Kadang-kadang kita suka menemukan masyarakat yang masih membakar sampah. Sebenarnya potensinya cukup mempengaruhi kualitas udara itu, jadi kami imbau agar tidak ada kegiatan pembakaran sampah, agar nantinya kualitas udara kita bisa lebih baik dan bagus untuk kesehatan kita,” tambah Sandi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)