Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Kesepakatan Kemendagri-DPR

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Kesepakatan Kemendagri-DPR

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. (Antara/Lingkar.news)

SERANG, Lingkar.news Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak masih belum pakem walau penetapan pemenang pilkada sudah dilaksanakan pada 9 Januari 2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu masa reses anggota DPR RI selesai untuk membahas waktu pelantikan kepala daerah setelah penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ketika selesai reses maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati ya, kira-kira pilihannya seperti apa, di saat ini posisinya seperti itu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Serang, Banten, Jumat, 10 Januari 2025.

Bima mengatakan pelantikan kepala daerah sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025, Akan Dilantik Serentak

Namun juga terdapat keputusan MK yang isinya meminta agar seluruh pelantikan dilakukan serentak, kecuali yang melakukan pilkada ulang.

“Artinya kalau mengikuti itu, maka pelantikannya itu tidak bisa di bulan Februari, karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai di tanggal 13 Maret,” jelasnya.

Oleh karenanya Bima mengatakan Kemendagri akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan terutama juga dengan DPR setelah menunggu masa reses.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version