Ditetapkan Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival Dikenai Pasal Penipuan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Antara/Lingkar.news)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Antara/Lingkar.news)

TANGERANG, Lingkar.newsKetua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berujung kerusuhan pada konser musik yang diselenggarakan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu, 23 Juni 2024.

“Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kompol Arief menjelaskan penetapan tersangka ketua panitia penyelenggara konser musik Tangerang Lentera Festival berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik. MDP terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan tersebut.

“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara,” jelasnya.

Sempat Kabur, Ketua Panitia Konser Musik Tangerang Lentera Festival Ditangkap

Atas perbuatannya, MDP dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUHP.

“Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan,” tuturnya.

Polresta Tangerang juga masih melakukan penyelidikan lebih dalam perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik Tangerang Lentera Festival.

“Nanti itu pas pres rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya,” ujarnya.

Buntut Tangerang Lentera Festival Gagal hingga Panggung Dibakar, Panitia Diburu Polisi

Pihaknya juga mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024.

“Sekarang penyidik sedang melakukan upaya, untuk mengumpulkan fakta terhadap hak konsumen. Dan manakala diproses penyidikan ada pengembangan baru atau fakta baru mengarah ke pelaku lain,” tuturnya.

Ia mengungkapkan proses pengungkapan dalam kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan temuan penyidik di lapangan.

Kendati demikian untuk saat ini pihaknya masih fokus dan menyelesaikan pemeriksaan kepada ketua panitia penyelenggara konser musik berinisial MDP (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten pada Rabu, 26 Juni 2024.

Selain itu, tim penyidik dari Polresta Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait insiden kerusuhan dan pembakaran konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version