• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Artikel

Sedang Jadi Tren, Nikah di KUA Ternyata Punya Dampak Negatif

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
3 Februari 2023
in Artikel
Sedang-Jadi-Tren,-Nikah-di-KUA-Ternyata-Punya-Dampak-Negatif

SAH: Marsella iskandar dan suami yang telah sah menjadi suami istri usai nikah di KUA. (Twitter @cellaiskandar/Lingkar.news)

383
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Dalam beberapa waktu terakhir, nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) sedang menjadi tren di kalangan generasi Z Indonesia.

Tanpa gengsi, Nikah di KUA juga terkesan lebih simpel dan tidak banyak memakan anggaran.

Hal ini sesuai dengan filosofi hidup minimalis yang belakangan dipuja-puja oleh anak-anak muda yang lebih mengejar ketenangan batin ketimbang pujian dari banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Apalagi, menikah di KUA gratis atau sama sekali tidak dipungut biaya dengan syarat, dilaksanakan pada hari kerja dan jam operasional KUA, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00–16.00.

Meski demikian, sebagian orang ada yang menganggap bahwa menikah di KUA punya dampak negatif. Apa saja?

Daftar Isi :

  • 1. Menambah pengangguran
  • 2. Memunculkan desas-desus
  • 3. Tak banyak yang tahu
  • 4. Tidak bisa mengembalikan modal
  • 5. Nilai sakral berkurang
  • 6. Dianggap kurang modal nikah
  • 7. Mudah nikah mudah cerai

1. Menambah pengangguran

Nikah di KUA yang terkesan simple bisa menambah angka pengangguran di Indonesia.

Hal ini karena, calon pengantin bagi pria dan wanita tidak membutuhkan lagi jasa sound system dan dekorasi pelaminan.

Sehingga tren nikah di KUA yang terkesan lebih sederhana ini bisa mengurangi job atau pemasukan tukang sound system dan tukang dekorasi pelaminan.

Padahal sebelum nikah di KUA menjadi tren, acara pernikahan selalu menggunakan kedua jasa tersebut, bahkan sudah menjadi kewajiban.

Apalagi, bagi mempelai wanita yang pandai menggunakan make up, bisa saja dia tak lagi membutuhkan MUA (make up artist).

2. Memunculkan desas-desus

Dampak negatif tren nikah di KUA yang kedua adalah memunculkan desas-desus. Sebenarnya, inilah yang menjadi tantangan saat memutuskan menikah di KUA saja.

Desas-desus dari keluarga atau tetangga mungkin akan muncul saat pasangan memutuskan pernikahan digelar seperti ini.

Bisa jadi akan ada desas-desus yang mengatakan kalau kalian tidak punya uang untuk membuat perayaan besar-besaran.

Atau bahkan yang lebih pedas lagi, kalian mungkin digosipkan ingin segera menikah karena telah hamil duluan.

Nah, komentar usil ini pasti akan dijumpai apabila mereka menganggap bahwa pernikahan kalian tidak berlangsung seperti pernikahan pada umumnya.

3. Tak banyak yang tahu

Dampak negatif yang ketiga adalah tak banyak yang tahu. Jika kamu dan pasangan memutuskan untuk mengikuti tren nikah di KUA, bisa menyebabkan sebagian besar orang yang mengenalmu, atau teman-teman jauhmu tidak tahu siapa suami/istrimu.

Sehingga, hal ini bisa mengundang orang ketiga. Karena orang ketiga tak mengetahui jika orang yang disukai ternyata suami/istrimu.

4. Tidak bisa mengembalikan modal

Selama ini, ketika kamu diundang untuk menghadiri acara pernikahan pasti kamu membawa amplop yang berisi sejumlah uang atau membawa kado untuk mempelai.

Namun, saat kamu memutuskan untuk nikah di KUA bisa saja acara pernikahanmu tidak mengembalikan modal atas apa yang sudah pernah kamu beri sebelumnya.

 Hal ini karena orang-orang yang pernah mengundangmu tidak hadir di acara pernikahanmu yang sederhana dan simple itu.

5. Nilai sakral berkurang

Nikah di KUA yang sedang tren juga bisa mengurangi nilai sakral dalam pernikahan tersebut. Hal ini karena, kamu tidak menggelar berbagai acara adat, seperti siraman, pingitan, midodareni, pasang tarub, bleketepe, dan tuwuhan.

6. Dianggap kurang modal nikah

Saat kamu dan pasangan memutuskan untuk nikah di KUA, maka kamu harus siap mental dengan anggapan-anggapan orang lain, misalnya dianggap kurang modal nikah. Hal ini karena nikah di KUA tidak perlu membayar sepeser pun alias gratis.

7. Mudah nikah mudah cerai

Persyaratan untuk menikah relatif gampang. Kemudahan persyaratan menikah mendorong upaya untuk meningkatkan antusiasme masyarakat mencatatkan perkawinannya secara resmi di Kantor urusan Agama (KUA). Namun, peningkatan tren pernikahan juga dibarengi dengan tingginya kasus perceraian.

Tahukah kamu sindrom taylor Swift? Sindrom ini adalah kebiasaan mudah putus dan mudah jatuh cinta.

Dilansir dari yourtango.com, seorang penulis bernama Charles J. Orlando, mengatakan bahwa seseorang yang memiliki sindrom Taylor Swift, akan memiliki mind set untuk membangun kembali hubungannya yang telah hancur dengan cepat.

Hal inilah yang menjadi dasar anggapan sebagian orang bahwa, orang yang mudah menikah mudah bercerai juga.

Itulah beberapa opini tentang dampak negatif dari tren nikah di KUA. Apakah kamu sependapat?. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Artikelviral

Berita Terkait

Ide Takjil Buka Puasa, Ini Resep Cake Puding Lapis Es Doger
Artikel

Ide Takjil Buka Puasa, Ini Resep Cake Puding Lapis Es Doger

by Shinta Kusuma
30 Maret 2023

Lingkar.news – Puding merupakan salah satu camilan yang cocok disajikan saat buka puasa. Dengan beragam kreasi dan varian, pudding ternyata...

Read more
Patut Dicoba, Ini 3 Resep Menu Sahur Praktis dan Sederhana

Patut Dicoba, Ini 3 Resep Menu Sahur Praktis dan Sederhana

30 Maret 2023
Resep Brulee Bomb Mudah dan Sederhana ala Rumahan

Resep Brulee Bomb Mudah dan Sederhana ala Rumahan

29 Maret 2023
Resep Es Doger Bandung Spesial Menu Buka Puasa Ramadhan

Resep Es Doger Bandung Spesial Menu Buka Puasa Ramadhan

28 Maret 2023
Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

27 Maret 2023
Sambal Tumpang, Makanan Tradisional Khas Jawa Berbahan Tempe Semangit

Sambal Tumpang, Makanan Tradisional Khas Jawa Berbahan Tempe Semangit

24 Maret 2023
Visi Misi Lingkar Media Group

Visi Misi Lingkar Media Group

24 Maret 2023
Resep Palumara, Makanan Tradisional Khas Makassar Bercita Rasa Asam Pedas

Resep Palumara, Makanan Tradisional Khas Makassar Bercita Rasa Asam Pedas

21 Maret 2023
Resep Ongol-Ongol, Makanan Tradisional Indonesia yang Kenyal dan Lembut

Resep Ongol-Ongol, Makanan Tradisional Indonesia yang Kenyal dan Lembut

20 Maret 2023

Trending

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
Jateng

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

DEMAK - Dinnakerind Demak memberikan pelatihan perajangan tembakau bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Kangkung, Kecamatan...

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

28 Maret 2023
FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

30 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

27 Maret 2023

Post Terbaru

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
News

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349...

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

30 Maret 2023
Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

30 Maret 2023
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

30 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version