Lingkar.news – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka mulai Senin, 29 Juli 2024. Laman KIP sempat tidak bisa diakses karena insiden peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.
Usai pemulihan tersebut, mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah diminta melakukan reclaim atau unggah ulang dokumen. Sementara bagi mahasiswa yang baru akan mendaftar bisa mengikuti prosedurnya dari awal melalui laman resmi di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
“Kepada calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang terkena dampak pemulihan sistem diimbau untuk reklaim akun, cek ulang data, serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung secara mandiri,” demikian informasi pada halaman muka laman KIP Kuliah Kemdikbud.
Meskipun sudah bisa diakses, namun pengguna laman diminta memeriksa situs secara berkala dan mengantisipasi lambatnya situs karena lonjakan jumlah pengguna yang mengakses pada waktu bersamaan.
Agar pendaftaran KIP Kuliah lancar, mahasiswa dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
Bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan periode sebelumnya dapat langsung mengakses layanan seperti biasa dengan cara masuk ke akun yang dimiliki.
Sedangkan untuk calon mahasiswa atau mahasiswa baru peserta seleksi periode Januari-Juni 2024 perlu melakukan klaim akun, melengkapu data pada formulir KIP Kuliah, dan mencetak formulir serta kartu peserta.
Kemudian bagi calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP bisa langsung melakukan pendaftaran untuk membuat akun dan mengikuti prosedur.
Syarat Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Mahasiswa atau calon mahasiswa harus menyiapkan dan melengkapi syarat dokumen yang dibutuhkan sebelum masuk ke laman KIP Kuliah:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
- Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Jika sudah persiapan dokumen sudah lengkap, ikuti langkah berikut ini untuk daftar ulang KIP Kuliah 2024:
Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Klik menu ‘Login Siswa’ dan masukan informasi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Alamat email yang aktif.
Masukkan data yang diperlukan pada form yang tersedia.
Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email yang didaftarkan.
Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima untuk menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di kampus tersebut.
Jika masih mengalami kendala dalam mendaftar maupun reklaim akun, mahasiswa atau mahasiswa bari bisa mengikuti panduan dengan mengunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/uploads/Panduan-Reklaim-Akun-KIP-Kuliah-2024_eb8bb0.pdf. (Lingkar Network | Lingkar.news)