Lingkar.news – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi telah membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk periode 2025.
Program KIP Kuliah merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.
Program KIP Kuliah juga merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas keluarannya.
Waktu pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.
Rentang waktu ini mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 .
Kemudian proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Adaapun pendaftaran akun siswa 4 Februari sampai 31 Oktober 2025. Sedangkan proses untuk jalur SNBP 4 sampai 18 Februari 2025. Kemudian proses jalur UTBK-SNBT 11 – 27 Maret 2025
Pembebasan Biaya Kuliah
Pada KIP Kuliah 2025, bantuan yang diberikan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Besaran bantuan KIP Kuliah terbagi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan,
Dana tersebut dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Besaran KIP Kuliah 2025
Berdasarkan akreditasi program studi besaran KIP Kuliah 2025 terbagi dalam tiga golongan. Akreditasi A bidang kedokteran maksimal Rp12 juta per semester sedangkan bidang nonkedokteran maksimal Rp8 juta per semester
Akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester. Lalu akreditasi C maksimal Rp2,4 per semester.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada 2025 dan belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi
Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan pemda.
Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
- Buka laman resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Buat akun dengan klik “Login Siswa” selanjutnya nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email atau pos-el
- Buka kembali laman KIP Kuliah lalu klik Login Siswa, masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Lengkapi data dan dokumen yang diminta
Pilih jalur seleksi yang diinginkan yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)