Lingkar.news – Wacana perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, memantik perdebatan sejumlah kalangan. Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, sistem proporsional terbuka dan tertutup pernah diterapkan dalam pemilihan umum.
Sebelumnya, sistem proporsional tertutup pernah digunakan di Indonesia saat Pemilu Orde Lama. Sementara itu, saat ini pelaksanaan pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka sejak era Reformasi tepatnya sejak `. Lalu, apa perbedaan sistem proporsional terbuka dan tertutup?
Definisi
Dilansir dari laman Bawaslu Paser, sistem proporsional ialah sistem di mana persentase kursi di Dewan Perwakilan Rakyat yang dibagikan kepada tiap-tiap partai politik disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh tiap-tiap partai politik.
Dalam sistem ini, para pemilih akan memilih partai politik, bukan calon perseorangan seperti dalam sistem ditrik. Sistem Proposional dibagi menjadi 2 yaitu terbuka dan tertutup.
Secara umum, pengunaan sistem proporsional tertutup yaitu pemilih mencoblos atau mencontreng nama partai politik tertentu dan kemudian partai yang menentukan nama-nama yang duduk menjadi anggota dewan.
Sedangkan sistem proporsional terbuka yaitu, pemilih mencoblos atau mencontreng partai politik atau pun calon yang bersangkutan. Sistem proporsional terbuka inilah yang diadopsi Negara Indonesia.
Perbedaan
Dilansir dari berbagai sumber, sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup memiliki banyak perbedaan, yaitu:
1. Pelaksanaan
Pada sistem proporsional terbuka, partai politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. Sedangkan pada sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.
2. Metode pemberian suara
Pada sistem proporsional terbuka, pemilih memilih salah satu nama calon. Sedangkan sistem proporsional tertutup, pemilih memilih partai politik.
3. Penetapan calon terpilih
Pada sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Sementara proporsional tertutup, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapat dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
4. Derajat keterwakilan
Proporsional terbuka memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.
Sedangkan proporsional tertutup, kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.
5. Tingkat kesetaraan calon
Proporsional terbuka, memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa.
Sedangkan proporsional tertutup, didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.
6. Jumlah kursi dan daftar kandidat
Pada sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. Sedangkan proporsional tertutup, setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih, dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.
Kelebihan dan Kekurangan
Dilansir dari berbagai sumber, kedua sistem pemilu proporsional tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
1. Sistem Proporsional Terbuka
a. Kelebihan
Kelebihan pemilu dengan sistem Proporsional terbuka yaitu pemilih bisa langsung memilih kader sesuai pilihannya, kedekatan antara pemilih dan kandidat bisa terbangun.
Selain itu, mendorong kandidat untuk bersaing dalam memobilisasi dukungan massa guna meraih kemenangan , dan mendorong peningkatan kinerja partai serta parlemen karena adanya partisipasi dan kendali masyarakat.
b. Kekurangan
Namun demikian, sistem proporsional terbuka juga memiliki kekurangan, yaitu hasil perhitungan suara rumit, sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis. Kemudian, adanya persaingan antar kandidat di dalam internal partai, dan melemahkan partai politik lantaran mengedepankan figur.
2. Sistem Proporsional Tertutup
a. Kelebihan
Kelebihan pemilu dengan sistem proporsional tertutup yaitu memperkuat partai politik melalui kaderiasi, bisa meminimalisir adanya praktik politik uang, dan memberikan kesempatan lebih luas untuk kader yang memiliki potensi.
b. Kekurangan
Sedangkan kekurangan dari pemilu dengan sistem proporsional tertutup di antaranya munculnya potensi ruang money politic internal parpol dalam hal jual beli nomor urut, dan menguatkan oligarki di internal partai politik.
Kemudian, Caleg cenderung tidak mau bekerja keras untuk mengampanyekan dirinya dan partai serta mengurangi interaksi dan intensitas kader partai dengan pemilih.
Menyongsong Pemilu 2024, Pesta Demokrasi yang Digelar Serentak
Itulah beberapa perbedaan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang sedang hangat diperdebatkan jelang Pemilu 2024. (Lingkar Network | Lingkar.news)