Lingkar.news – Kasus seorang pemilik kos di Semarang yang memakan daging kucing untuk mengobati gula darah atau diabetes viral di media sosial.
Meskipun fenomena manusia memakan daging kucing sebenarnya pernah terjadi di Bengkulu pada 2022. Namun pengakuan pemilik kos yang menyebut konsumsi daging kucing untuk menekan gula darah menjadi kontroversial.
Lalu benarkan daging kucing bisa untuk mengobati diabetes?
Menurut dosen kesehatan masyarakat veteriner SIKIA, Prima Ayu Wibawati, menyebut bahwa konsumsi daging kucing sangat tidak etis. Selain itu kucing tidak masuk kriteria produk hewan yang dikonsumsi manusia.
Dari sisi kesehatan konsumsi daging kucing bisa memberikan dampak langsung bagi manusia. Prima menyebutkan tidak ada standarisasi pemotongan hingga pemakaian daging kucing. Sehingga tidak ada jaminan keamanan untuk dikonsumsi manusia.
“Sudah jelas jaminan keamanannya tidak ada. Mulai dari penangkapan, transportasi ternak hingga bagaimana cara penyembelihannya, kita gak tau. Mungkin saja kucing membawa bibit penyakit,” ucap Prima melansir dari laman Unair.
Alih-alih untuk menjaga gula darah stabil, daging kucing justru berpotensi bahaya meat borne disease seperti meat borne disease seperti Tuberculosis, Brucellosis, Salmonellosis, Botulism, Staphylococcal Meat Intoxication, Taeniasis, Trichinosis hingga Clostridiosis berpotensi menginfeksi pengkonsumsi daging kucing. Selain itu juga berpotensi infeksi rabies.
“Dikhawatirkan, berbagai penyakit dari meat borne disease berpotensi menginfeksi orang yang makan. Selain itu kucing merupakan reservoir rabies, jadi apabila memang memiliki virus rabies. Maka juga potensi zoonosisnya juga sangat tinggi,” jelas Prima.
Sementara itu dari pandangan agama islam, sebagaimana dikutip dalam laman MUI disebutkan bahwa konsumsi hewan bertaring itu dilarang.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim).
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram” (HR. Muslim).
Demikian juga Abi Tsa’labah, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari).
Selain itu dalam Islam dijelaskan bahwa hewan bertaring masuk dalam kategori yang sama dengan hewan berkuku tajam. Penjelasan tersebut merujuk pada penjelasan Ibnu Ruslan dalam nadhom-nya yang artinya sebagai berikut:
“Hewan yang memiliki kuku (cakar) dan gigi taring yang kuat, haram (dikonsumsi) seperti buaya dan hewan jakal (anjing hutan berbulu kuning),” (Ibnu Ruslan, Matan az-Zubad, hal. 43).
Jika berdasar pada sisi kesehatan dan agama dapat disimpulkan bahwa makan daging kucing lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, selain itu juga dilarang dalam pandangan agama. (Lingkar Network | Lingkar.news)