Lingkar.news – Bagi lulusan SMA atau sederajat yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan yang tepat.
Selain mendapatkan pendidikan berkualitas, lulusan sekolah kedinasan juga memiliki peluang besar untuk langsung diangkat sebagai pegawai negeri.
Sekolah kedinasan sendiri merupakan lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh pemerintah dengan tujuan mencetak tenaga profesional di berbagai bidang.
Kurikulumnya dirancang agar selaras dengan kebutuhan instansi pemerintah, sehingga lulusannya siap terjun ke dunia kerja.
Namun tak sedikit bagi taruna taruni yang hendak mendaftar sekolah kedinasan namun terkendala di persyaratan kesehatan. Salah satunya bagi mereka yang memiliki mata minus atau plus.
Sebagian besar institusi kedinasan menetapkan standar ketat terkait kesehatan fisik, termasuk kondisi mata. Kondisi mata minus atau plus, buta warna dan kesehatan mata yang mengharuskan pakai alat bantu ini menjadi salah satu alasan penghambat administrasi kesehatan.
Namun ada beberapa sekolah kedinasan yang membolehkan pendaftar memiliki mata minus atau berkacamata. Berikut sekolah kedinasan dengan syarat boleh pakai kacamata
1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan ini tidak mensyaratkan batas penggunaan kacamata bagi pendaftarnya di kondisi minus, plus, silinder, maupun batas kondisi buta warna.
2. Politeknik Statistika STIS
Sekolah kedinasan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membolehkan pendaftar memiliki mata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.
3. Sekolah Tinggi Intelljen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan Badan Intelijen Negara (BIN) ini membolehkan pendaftar memiliki mata minus atau plus. Ukuran maksimalnya 1 dioptri.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ini membolehkan pendaftar memiliki kondisi mata minus hingga 4 dioptri mata silinder hingga 2 dioptri. Namun, sekolah ini mewajibkan pendaftar yang lolos seleksi untuk melakukan operasi laser-assisted in situ keratomileusis (lasik) dengan biaya sendiri.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Sekolah kedinasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini memperbolehkan pendaftar bermata minus atau plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri. Peminat Poltek SSN dengan kacamata silindris maupun buta warna tidak dapat mendaftar. (Lingkar Network | Lingkar.news)