• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Artikel

29 November Diperingati Hari Korpri, Ini Sejarah, Fungsi dan Pedoman Perayaannya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
29-Nov-2022 17:34
in Artikel
MEMPERINGATI: Peringatan HUT ke-51 Korpri oleh KemenPAN-RB. (Dok. Kementerian PAN-RB/Lingkar.news)

MEMPERINGATI: Peringatan HUT ke-51 Korpri oleh KemenPAN-RB. (Dok. Kementerian PAN-RB/Lingkar.news)

810
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang jatuh pada Selasa, 29 November 2022 ini, mengusung tema Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri.

Dilansir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam peringatan Korpri ke-51 ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih menarik, atraktif, kreatif untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menyemarakkan Korpri, rasanya tak afdal jika belum mengetahui sejarah berdirinya Korpri hingga pedoman perayaannya. Berikut Lingkar.news rangkum untuk Anda terkait sejarah berdirinya Korpri, fungsi hingga pedoman perayaannya.

BERITATERKAIT

Selat Solo makanan Khas Solo, Jawa Tengah. (Instagram @gandrung_catering/Lingkar.news)

Resep Selat Solo, Hidangan Spesial dengan Cita Rasa Khas Nusantara

18 April 2024
Ilustrasi nasi merah, salah satu rekomendasi menu buka puasa untuk pengidap diabetes. (Freepik/Lingkar.news)

Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Cocok untuk Pengidap Diabetes

21 Maret 2024

Daftar Isi :

  • Sejarah Berdirinya Korpri
  • Fungsi Korpri
  • Pedoman Perayaan Korpri 2022

Sejarah Berdirinya Korpri

Korpri berdiri pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.  Pada masa itu, Belanda masih menjajah Indonesia dan mempekerjakan penduduk pribumi sebagai pegawai Hindia Belanda.

Saat Indonesia dijajah oleh Jepang, secara otomatis para pegawai ini dialihkan jadi pegawai Pemerintah Jepang. Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, Bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan semenjak saat itu, seluruh eks pegawai Pemerintah Jepang dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pegawai NKRI ini dibagi menjadi 3 kelompok, yakni pegawai yang berada di wilayah kekuasaan Indonesia, pegawai yang berada di wilayah pendudukan belanda (non kolaborator) dan pegawai yang bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Namun, saat Belanda mengakui kedaulatan NKRI, ketiga kelompok tersebut dilebur menjadi Pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS). Hingga pada 29 November 1971, Korpri resmi berdiri berdasarkan Keppes Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan Presiden RI saat itu, Soeharto.

Seiring berjalannya waktu, anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain. Korpri yang beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat itu dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat barisan, terlebih ada PP Nomor 20 Tahun 1976 tentang keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya. Hingga saat itu, cara pandang dianggap berbeda lantaran PNS tak diperbolehkan terjun ke politik.

Setelah melalui perdebatan yang alot, disepakati Korpri dalam menjalankan tugas dan fungsinya haruslah netral secara politik. Sehingga, keluarlah PP Nomor 12 tentang Perubahan PP Nomor 5 Tahun 1999 untuk mengatur keterlibatan PNS dalam partai politik.

Melalui PP tersebut, setiap anggota Korpri tidak dimungkinkan ikut andil dalam kancah partai politik, dan hanya bertekad untuk berjuang menyukseskan tugas negeri dan melaksanakan pengabdian bagi masyarakat Indonesia.

Fungsi Korpri

Dilansir dari berbagai sumber, Sutrisna Wibawa selaku pengurus Korpri DIY perwakilan UNY mengungkapkan beberapa fungsi Korpri, di antaranya:

  1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota
  3. Pelindung dan pengayom anggota
  4. Penyalur kepentingan anggota
  5. Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan
  6. Pelopor pelayanan publik dalam menyukseskan program-program pembangunan
  7. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Pencetus ide , pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa.

Pedoman Perayaan Korpri 2022

Kemendikbud Ristek telah mengimbau kepada seluruh unit kerja pusat dan daerah untuk memasang spanduk bertema HUT Korpri dipasang di depan kantor, terhitung 1 November 2022.

Tak hanya itu, peringatan HUT Korpri juga dilakukan dengan menggelar upacara pengibaran bendera di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 29 November 2022.

Demikianlah sejarah berdirinya Korpri, fungsi hingga pedoman perayaannya. Selamat meperingati Hari Korpri. Semoga informasi ini membantu Anda. (Lingkar network | Jazilatul Khofshoh – Lingkar.news)

Tags: ArtikelHari KORPRI
SendShareTweet

Berita Terkait

Hari Kartini, Ini 5 Rekomendasi Buku Bertema Perjuangan Perempuan
Artikel

Hari Kartini, Ini 5 Rekomendasi Buku Bertema Perjuangan Perempuan

by Ulfa Puspa
21 April 2025

Lingkar.news – Hari Kartini diperingati sebagai momen mengenang sejarah perjuangan perempuan. Banyak sekali pelajaran yang bisa dipetik dari sosok pahlawan...

Read moreDetails
Eks. Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati, Bapak Karsiman Rosyid, BA., SAg., ME.

Analisis Kritis Hubungan PPNS dengan Penyidik Polri 

19 April 2025
Ini Jenis Makanan yang Picu Diabetes Selain Makanan Manis

Ini Jenis Makanan yang Picu Diabetes Selain Makanan Manis

14 April 2025
5 Kiat Mudik Aman Meski Tanpa Sopir Pengganti

5 Kiat Mudik Aman Meski Tanpa Sopir Pengganti

27 Maret 2025
7 Tips Siapkan Perjalanan Mudik Nyaman Bareng Balita

7 Tips Siapkan Perjalanan Mudik Nyaman Bareng Balita

24 Maret 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia
Hukum Dan Kriminal

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

by Ulfa Puspa
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Viralnya video eks prajurit Marinir TNI, Satria Arta Kumbara, yang kini tergabung dalam operasi...

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

12 Mei 2025
Bukan Barak Militer, Pemprov Jakarta Pilih Cara Ini untuk Bangun Karakter Anak

Bukan Barak Militer, Pemprov Jakarta Pilih Cara Ini untuk Bangun Karakter Anak

12 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Hukum Dan Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

by Ulfa Puspa
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta tragedi ledakan amunisi TNI AD di wilayah Desa Sagara,...

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 Mei 2025
Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

14 Mei 2025
Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

14 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya